Dari Dusun untuk Desa, Musdus Ngetrep Jadi Pondasi Pembangunan Tahun 2027

Uncategorized13 Dilihat

MADIUN – Anugrahpost.com –Pemerintah Desa Ngetrep, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) Dusun 1 dan Dusun 2 sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung kantor Desa Ngetrep tersebut berlangsung secara bergantian antara Dusun 1 dan Dusun 2 dalam satu rangkaian agenda. Musyawarah dihadiri Kepala Desa Ngetrep Sarjono, Ketua BPD Alwi Mustofa, Ketua LPMD Muchlisun, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari masing-masing dusun.

Musdus menjadi forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung, mulai dari usulan pemban gunan infrastruktur, pemberda yaan masyarakat, hingga berbagai kebutuhan yang dianggap prioritas untuk direalisasi kan pada tahun anggaran 2027.

Kepala Desa Ngetrep, Sarjono, mengata kan bahwa Musdus merupakan tahapan awal yang sangat strategis dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Melalui forum tersebut, pemerintah desa ingin memastikan setiap program yang dirancang benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.

“Musyawarah dusun ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang ada di lingkungan masing-masing. Semua usulan akan kita inventarisasi dan kaji bersama sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027 agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai kebutuhan warga,” ujar Sarjono, Rabu (03/06/2026).

Menurutnya, pembangunan desa tidak dapat berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Karena itu, pemerintah desa membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan masukan, gagasan, maupun usulan yang dinilai dapat mendukung kemajuan Desa Ngetrep.

“Harapan kami, seluruh elemen masyarakat dapat terus berpartisipasi dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. Dengan kebersamaan dan semangat gotong royong, program yang nantinya ditetapkan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membawa Desa Ngetrep semakin maju,” tambahnya.

Sementara itu, berbagai usulan yang muncul dalam Musdus akan dibahas lebih lanjut pada tahapan musyawarah desa sebagai dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2027.

Melalui pelaksanaan Musdus tersebut, Pemerintah Desa Ngetrep menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga setiap program yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga desa.( Rina Wijayanti Madiun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *