Ketua DPW LP2KP Riau
Selat Panjang – Anugrahpost.com -Proyek Jalan Akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Selatan Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau yang menelan anggaran sekitar Rp 1.494.152. 742 menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Pembangunan yang ditandai dengan kegiatan pengecoran molen kicil, di Pelabuhan Tanjung Harapan, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi tersebut bertujuan meningkatkan fasilitas pelabuhan guna menunjang pelayanan transportasi laut.
Dalam pelaksanaannya, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo Perseroan) salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk CV Gada Jaya sebagai kontraktor / pelaksana kegiatan tanpa pengawasan sesuai dengan plank. Konsultan pengawas independen yang bertugas mengawasi mutu pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan pelaksanaan.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan terdapat sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Jalan Akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Selatan Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut.
“Proyek Akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Haraoan Selatan Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti tanpa konsultan pengawas berisiko tinggi menyebabkan penurunan mutu, kegagalan struktur, hingga kerugian keuangan akibat tidak adanya kontrol independen terhadap spesifikasi teknis kontraktor,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (DPW LP2KP) Riau, Hendriansyah, di Pekanbaru.
Risiko utama dari pelaksanaan proyek jalan beton tanpa konsultan pengawas, berakibat terjadinya penurunan mutu dan spesifikasi beton. Tanpa pengawasan ketat, kontraktor berpotensi mengurangi takaran semen atau tidak sesuai dengan mutu rencana atau isal target K-300 turun di lapangan,” terangnya.
“Ketebalan slab tidak sesuai, ketebalan plat beton atau lapisan pondasi bawah (lean concrete) bisa dikurangi dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) demi keuntungan sepihak,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesalahan pemasangan besi dowel/tie bar: Sambungan antar segmen jalan beton atau ruji (dowel) bisa salah pasang atau diabaikan, memicu retak dan patah saat dilalui kendaraan berat.
“Kerusakan dini dan biaya membengkak. Jalan cepat retak dan berlubang. Tanpa kontrol curing (perawatan beton) yang benar atau pemadatan subgrade (tanah dasar) yang asal-asalan, jalan beton mudah retak rambut, pecah, atau ambles dalam waktu singkat.
Biaya pemeliharaan atau pembongkaran total akibat kegagalan konstruksi pada akhirnya akan jauh lebih besar daripada biaya menyewa jasa pengawas.
Masalah hukum dan potensi Korupsi Pelanggaran Kontrak Kerja. Kontraktor tidak ada yang mengontrol secara independen, sehingga peluang kecurangan atau tidak mematuhi Rencana Mutu Kontrak (RMK) semakin terbuka.
Temuan audit dan kasus hukum, proyek tanpa pengawas resmi rentan menjadi temuan lembaga pemeriksa (seperti BPK atau BPKP) dan berisiko menyeret pihak terkait ke ranah hukum karena indikasi penyimpangan volume pekerjaan.Tim Media






