Asrizal Nurdin Danau Pandeka MD Buka Suara Dengan Pemberitaan Tudingan Beberapa Media Tentang Penimbunan Danau Diatas

Uncategorized104 Dilihat

 

Solok, Anugrahpost. com Dengan adanya pemberitaan di beberapa Media tentang Tudingan Diduga timbun Danau Diatas Bapermen Sumbar Surati BWSS*

Menyikapi berita yang tersebar luas tersebut Ahli waris sekaligus juru bicara suku Bendang Asrizal Nurdin Danau Pandeka MD ketika dihubungi Wartawan Media ini melalui *Washaap* menjelaskan secara gamblang dan terang benderang,

Untuk penimbunan yang dimaksud adalah dibawah tanggung jawab kami sebagai mamak kaum suku Bendang dan untuk kepentingan suku kami.

“Sebagai Mana harus kita ketahui semua, areal tersebut adalah bagian dari Tanah Ulayat kami, bekas HGU PT Danau Diatas Makmur, dari awal tidak Pernah selesai pembebasannya, kami salah satu kaum yg terdampak dari Proyek kebun bunga yg TDK diselesaikan hak Tanah Ulayat kami,

Untuk Pihak yang melaporkan kami tentu kami hormati haknya sebagai Pelapor, namun apabila di mediakan sebagaimana tsb diatas, harus dikonfirmasi kepada kami terlebih dahulu, sebagai orang usali di sana, sebagai subjek, sebagai orang yg punya irisan disana.Kalau Masalah izin, semua yg beraktifitas disana EX HGU, tidak ada yg punya izin, termasuk Pemda, utk kita ketahui ada dua HGU disana, Pertama HGU di Jorong Taratak Galundi kedua Jorong Teluk dalam, semua aktifitas disana TDK ber izin. Termasuk Villa Alahan Panjang Resort yg dibuat oleh Gamawan Fauzi, Ujar Asrizal.

Lebih jauh Asrizal Nurdin Danau Pandeka MD yang juga Waka Lembaga Anti Narkoba (LAN) Riau, Ketua BPD IPI Riau, Waka PKKS Riau, Ketua Ikatan Keluarga Lembah Gumanti IKLG Riau, Pengurus IKMR dan anggota Diaspora Minang se Dunia.

“Termasuk HGU ke 2 diteluk dalam, yang dikelola oleh Dahri, CS PJ. Wali nagari Alahan Panjang, disana termasuk Lesung Batu Milik Etek kami, dan Villa sepanjang Danau, termasuk Bangunan SPPG yg dikelola Anggota Dewan dan Wali Nagari serta Pengelola MBG di lembah Gumanti. Kemudian untuk Menimbun danau, yang pertama dilakukan oleh adik kandung Wali Nagari Alahan Panjang, yang mana termasuk tanah kami di perbatasan HGU 1 dan HGU 2. Dan Bangunan RM. Warna Baru, itu fakta yang melanggar Pertama.
Untuk itu kalau ada LSM dan Media yg baru masuk ke Nagari Kami, tolong semua aktifitas ilegal yg anda muat termasuk Convention hall Alahan Panjang Resort itu tanah Ulayat kami yg dirampas dulu, tanpa dibayar, biar laporan dan beritanya berimbang. Kemudian utk Persoalan tanah disana karna bekas HGU, semua regulasi ada kewenangan kementerian ATR BPN RI, belum ada Legal disana, kami sedang dalam Proses Mediasi antara Pemda dg Masyarakat kaum Bendang.

Dalam hal mediasi tsb, kami sudah dipanggil oleh Kementerian ATR BPN RI yg dilakukan oleh Kanwil ATR BPN Sumbar sebanyak 3 kali, kemudian pertemuan Formal bersama Bupati Solok dan Pihak” terkait, utk mencapai sebuah kesepakatan utk penyelesaian akhir.
Dalam hal Prosesnya datanglah pihak” lain yg menyusup dan disusupkan utk memperlambat proses ini, termasuk oknum Pemda, oknum DPRD dan Elit” di Alahan Panjang. Terakhir kami dapat berita tsb diatas, adalagi LSM yg mau ambil bagian dalam Memojokan Pihak kami kaum Bendang.

Dari hal uraian saya diatas, InsyaAllah kami akan hadapi semua dinamika ini, termasuk dugaan kami menimbun danau, kami akan terangkan dalam pangilan Formal, kami sudah sampai ke Istana kantor Staff Presiden dan Kementerian ATR BPN RI dan Lembaga” terkait, dalam mengurus sengketa lahan ini, sekarang ada lagi yg baru bangun tidur ingin ikut campur urusan Nagari kami, kami ingatkan kepada semua pihak, termasuk elit” dan kawan” LSM, jangan coba campuri urusan orang lain, kalau anda tidak paham historisnya dan tidak punya Irisan dan tidak punya subjek dari objek yg disengketakan, biarlah kami para Ahli waris yg punya kepentingan disana yg lebih tahu persoalan lahan EX.HGU tsb.
Kami memperjuangkan anak Kemenakan kami yg sudah lama di miskinkan dari tanah kelahiran kami sendiri.

Persoalan lahan disana sangat kompleks biarlah pihak yg punya Regulasi sesuai UU yg Menyelesaikannya, karna ini Tanah Ulayat Kaum kami, dan beberapa suku yg lain dan telah memindahkan hak mereka, jangan susupkan lagi orang yg bukan pemilik disana.Semoga semua keterangan kami ini dapat dipahami oleh semua pihak, terutama pihak terkait, dan pemerintah Daerah, berhentilah bermain dan bermanufer, saya juga Mitra Pemerintah dan LSM di Riau, semua aktifitas anda saya pantau 24 jam, termasuk Pemda sendiri.

Mari kita selesaikan dg Elegan dan terhormat masalah Alahan Panjang Resort sesuai arahan sekjen Kementerian ATR BPN RI tempo hari kepada saya, duduk bersama dan Berdialog, dan berhenti bermanufer. Pengalaman pahit saya pernah dilaporkan Bupati Epyardi Asda bersama 5 dinas terkait dan PH Pemda ke Polda, dan kemaren dilaporkan oleh orang yg bukan Subjek atau punya irisan dari lahan tersebut, Kita hormati pangilan tsb, dan muaranya kita disuruh mediasi bersama Pemda.
Kami himbau semua pihak, hormati saja orang yg sedang berjuang, kami memperjuangkan hak” kami, tentu kami punya argumentasi hukum utk menjelaskan, yg melanggar semua Bupati terdahulu, melanggar menerbitkan HGU di Pemungkinan masyarakat yg punya, sawah ladang, Pandan Perkuburan sebagai serifikat Alam, rumah tangga dan kehidupan kami terganggu selama 40 tahun terakhir, Gamawan Fauzi membangun Villa, tanpa IMB, HGB dan Serifikat ( SHM ) dan dilanjutkan oleh Bupati sesudahnya, kekeliruan yg melanggar HAM, terus kami dikatakan melanggar hukum dan Ketentuan, Kami sedang menjalani Proses dg menguasai tanah kami yg dulu diambil Paksa, itu yg tak pernah dipahami.

Alahan Panjang itu akan berpotensi perang saudara terus seperti Aceh dulu, kalau wali Nagari, Anggota Dewan, membuat SPPG dan yg lain membuat Villa, ada mantan dewan buat RM. dipejamkan mata, kalau kami di Bom bardir setiap hari dg berita” TDK punya Izin, Pemda saja TDK punya Izin, dll. Mari kalau mau selesai kan panggil kami, berdialog sesuai Proses yg telah dilakukan, dan Pemda jangan setegah hati, kalau mau konfrontasi yg kita siap pimpin kaum kita, kami mau diselesaikan kita selesaikan dengan terhormat dan Elegan sesuai regulasi dan aturan, untuk kepentingan semua pihak,” Ujar Asrizal Nurdin Danau Pandeka MD.
Poelramli Anugrahpos news com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *