Madiun–Anugrahpost.com –Pemerintah Desa Banjarejo, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun menggelar Musyawarah Dusun dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun 2028 di Kantor Desa Banjarejo.
Kegiatan tersebut dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat. Musyawarah menjadi forum untuk menghimpun aspirasi warga sekaligus menyusun skala prioritas pembangunan yang akan diusulkan pada tahun anggaran mendatang.
Kepala Desa Banjarejo, Gunarto, mengatakan musyawarah dusun merupakan tahapan penting dalam memastikan setiap program pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat.

“Musyawarah ini bertujuan menampung seluruh aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028. Kami ingin setiap usulan yang masuk benar-benar menjadi kebutuhan warga, sehingga pembangunan desa dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Gunarto, Senin (20/07/2026).
Ia berharap seluruh elemen masyarakat terus berpartisipasi aktif memberikan masukan dan mengawal proses perencanaan pembangunan desa agar berjalan secara terbuka dan mengede pankan semangat kebersamaan.
“Harapan kami, seluruh masyarakat tetap menjaga semangat gotong royong dan ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan pembangunan. Dengan kebersamaan, pemerintah desa dapat menyusun program yang lebih berkualitas, tepat sasaran, serta mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Banjarejo,” tambahnya.
Melalui forum musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Banjarejo menegaskan komitmennya untuk membangun desa secara partisipatif, di mana setiap usulan masyarakat menjadi landasan dalam menentukan arah pembangunan demi mewujudkan desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.(Rina )





