BLH Dihimbau, Selesaikan Rekom Kementerian LH, Terkait UKL-UPL Izin Operasi SPBU MPP di Durai

Uncategorized162 Dilihat

Karimun, Durai – Anugrahpost.com Masaalah lelet dan atau lambatnya cara kerja BLH ( Badan Lingkungan Hidup ) Kabupaten Karimun didalam mendapatkan Rekomendasi UKL-UPL ( Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup ) yang telah diajukan sejak lama kepada Kementerian LH ( Lingkungan Hidup ) dan merupakan Tupoksi ( Tugas Pokok dan Pungsi ) dari BLH, tampa pernah melakukan koordinasi dengan Pihak Ketiga selaku Pengelola SPBU, jelas menjadi tanda-tanya dari banyak pihak, ada apa dibalik leletnya Rekomendasi dari Kementerian LH yang dimaksud.

Menurut M.Randi,( 28 ) Warga Durai, Nelayan, didampingi beberapa warga nelayan lain, ketika dijumpai dan diminta pendapatnya beberapa minggu yang lalu mengemukakan, Kita para nelayan dan para pemilik pompong penambang hasil alam Kecamatan Durai cukup prihatin dengan Minyak Solar Bersubsidi yang keberadaannya diambang krisis, karena sudah mulai cukup sulit didapat kata Randi.

Sampai kapan Kami warga nelayan harus terombang-ambing seperti ini, ada SPBU MPP ( Mitra Petro Perkasa ) Di Durai yang dibangun oleh Pihak Ketiga, dan awal berdirinya merupakan keinginan dari Pemerintah Daerah pada masa era kepemimpinan Bapak H.Aunur Rafiq sebagai Bupati Karimun saat itu, sewajarnya peralihan kepemimpinan kepada Ing Iskandarsyah selaku Bupati Karimun saat ini, jelas wajib melanjutkan program kepemimpinan Bupati yang lama, apalagi program beketerkaitan dengan hajat-hidup orang banyak jelas Randi.

Sebenarnya Ing Iskandarsyah selaku Bupati Karimun sudah mengetahui cukup lama kererahan akan langkanya Minyak Solar Bersubsidi di Kecamatan Durai, bahkan pernah melihat langsung keberadaan SPBU yang saat ini sudah hampir ditumbuhi ilalang, hanya saja kenapa Sikap Bupati Karimun saat ini, seperti acuh dan tidak menegur SKPD nya khusus BLH, untuk segera menindak-lanjuti kekurangan berkas berupa Rekomendasi UKL-UPL dari Kementerian LH, agar SPBU dapat segera beroparasi, apalagi sebentar lagi Kecamatan Durai akan dicanangkan sebagai Kampung nelayan ujar Randi.

Disini Kami juga himbau kepada para anggota DPRD Karimun dari Komisi yang membidangi, agar melakukan hearing terhadap BLH Karimun, permasalahan apa yang sebenarnya terjadi terkait leletnya keluar Rekomendasi dari Kementerian LH ucap Randi.

anugerahpos.com Rabu Siang ( 21/10 ) bertempat di Rumah Dinas Bupati karena sesuatu acara, pernah mempertanyakan langsung kepada Ing Iskandarsyah Bupati Karimun akan keluhan warga Kecamatan Durai karena sulitnya mendapat Minyak Solar Bersubsidi karena wajib menunggu pasokan dari Kecamatan Moro, saat itu oleh Bupati dijawab singkat, “pertanyakan saja langsung dengan BLH” tanpa memberi solusi masaalah.

Ditempat terpisah, Ketua DPRD Karimun sekaligus warga Durai R. Rafiza, saat dijumpai dan diminta komentarnya Senin Siang ( 26/10 ) disela-sela Muscap Partai Golkar di Kuba ( Kundur Barat ) menyatakan, dirinya secara pribadi cukup kecewa dengan cara kerja BLH Karimun, kenapa Rekomendasi Kementerian LH yang telah cukup lama diajukan oleh BLH terkait UKL-UPL SPBU di Durai tidak selesai-selesai, anehnya permasalahan tidak pernah dikoordinasikan dengan Pihak Ketiga selaku Pengelola SPBU, sehingga masyarakat yang menjadi Korban ungkap Rafiza.

Ketika wartawan menanyakan, apa ada kemungkinan, DPRD sesuai Komisi melakukan Hearing kepada BLH, oleh Rafiza dijawab, jelas ada. dan Kita akan secepat mungkin mempelajari permasalahannya dan seterusnya memanggil BLH untuk dimintai keterangan kata Rafiza panggilan akrab Sang Ketua DPRD Karimun. Bersambung ( A.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *