Dumai. Anugrahpost.com. Kerusakan ruas jalan Jl. Sukarno Hatta –Jl. Arifin Ahmad merupakan pintu masuk dari dan menuju Kawasan Industri Wilmar group Pelintung Medang Kampai dan Pelabuhan Umum Pelindo Dumai. Pantauan dilapangan sedang dalam perbaikan. mencuri perhatian public. diketahui public bahwa ruas Jl.Soekarno Hatta adalah jalan nasional yang selama ini, bahwa preservasi jalan menggunakan anggaran APBN yang diposkan di Kementerian PU. Dirjen Bina Marga. Jalan nasional menjadi tanggungjawab Kementerian PU Dirjend Bina Marga dan bukan menjadi tanggungjawab daerah Kota Dumai. Alangkah terkejutnya warganet “apa apaan Pemko Dumai membuat kebijakan ngawur dan ceroboh”. Jalan nasional oleh Pemerintah Kota Dumai mengambil alih perbaikan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp.19,1 miliar, bersumber dari APBD Kota Dumai TA 2026 digunakan untuk memperbaiki Jalan Soekarno Hatta hingga Jalan Arifin Ahmad yang berstatus jalan Nasional. Kebijakan Pemko Dumai menggunakan dana daerah untuk jalan nasional ini memicu diskusi public, termasuk mekanisme pembiayaan, bisa berimplikasi hukum dan bisa menjadi temuan BPKP. Jika perbaikan jalan nasional Soekarno Hatta hingga Jl. Arifin Ahmad “menggunakan dana CSR boleh boleh saja”. artinya tidak membebani APBD karena masih banyak ruas jalan kelurahan disekitar kota Dumai dalam kondisi rusak parah, memerulukan perhatian serius Pemko Dumai cq.Dinas PU. contoh misal jalan Parit Bugis hingga Perpat RT. 08 Kelurahan Pelintung Medang
Uncategorized
Massa Aliansi Dumai Untuk Keadilan Ramai-ramai Menuntut Keadilan ke Mapolda Riau
Pekanbaru.Anugrahpost.com. Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wib. puluhan Massa Aliansi Dumai Untuk Keadilan (Aduk) Dumai menggelar aksi unjuk rasa ke Mapolda Riau Jl. Pattimura Pekanbaru. Kedatangan massa Aduk di Mapolda Riau menuntut keadilan terkait peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan di depan PT. Inti Benua Perkasatama (IBP) Lubuk Gaung baru baru ini, mengakibatkan 2 orang warga Sungai Sembilan menjadi korban keberutalan oleh sekelompok warga yang terusik atas kegiatan pungutan liar terhadap para sopir truk CPO yang memasuki area PT. IBP yang selama ini dibiarkan berjalan mulus tanpa hambatan. Ironinya meski pelaku pengeroyokan dilaporkan ke Polres Dumai namun belum ada tindakan terhadap pelaku pemukulan dan pengeroyokan tersebut. aksi pemungutan liar masih saja berjalan tanpa ada kontribusi ke Pemko Dumai. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan terkait pemukulan dan pengeroyokan yang dilakukan didepan PT. IBP pada 11-12 Agustus 2026. Massa Aduk menilai bahwa belum ada langkah hukum terhadap para pelaku pengeroyokan tersebut. meski bukti rekaman video telah beredar luas dimasyarakat namun pelaku belum juga diamankan “hingga hari ini belum ada satupun pelaku dugaan pengeroyokan yang diamankan”. Pantauan dilapangan massa Aduk tampak berkumpul dengan membentangkan spanduk terbuat dari kartun bertuliskan “Hukum berdaulat Negara kuat” dan “Stop jual beli hukum”, dengan menggunakan microphone menyampaikan orasi didepan Mapolda Riau dalam orasinya ada 3 tuntutan, yakni 1. Mendesak Kapolda Riau mengambil alih serta mengawasi secara ketat proses penyidikan di Polres Dumai dan Polsek Sungai Sembilan agar berjalan secara professional dan akuntabilitas. 2. Menuntut kepolisian segera menetapkan tersangka dan memenjarakan oknum oknum pelaku penganiyaan dan pengeroyokan tanpa tebang pilih. 3. Menjamin hak-hak kepastian hukum serta keamanan bagi para korban penganiayaan. Suasana dilokasi saat aksi Aduk di Mapolda Riau sejumlah personil kepolisian Polda Riau tampak bejaga jaga mengamankan aksi massa Aduk terpantau kondusif, diinformasikan 2 orang perwakilan Aduk menghadap Wassidik Polda Riau bahwa dugaan penganiyaan dan pengeroyokan depan PT.IBP tetap diproses. Insiden penganiayaan dan pengeroyokan terhadap 2 (dua) orang warga Sungai Sembilan Dumai yakni Syafrizal dan Asrudiar mengalami luka dan memar pada wajah. korban dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. pelaku dilaporkan ke Polres Dumai berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : LP.B/124/VII/2026/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU tanggal 12 Agustus 2026 dan STPL Nomor : STPL /24/VIII/Reser Dumai/Sek.SS tanggal 11 Agustus 2026. Keterangan yang dirangkup awak media ini menyebutkan bahwa peristiwa pengeroyokan didepan PT. IBP terhadap Syafrizal Asrudiar dipicu ketika petugas pajak parkir melakukan pemungutan berdasarkan Surat Tugas BUMD PT. Pembangunan Dumai (Persero) terhadap Ali Sidik namun tiba tiba sekelompok emak emak mendatangi lokasi tempat pemungutan pajak parkir, dan menghalangi pemungutan pajak parkir tersebut terjadi perang mulut antara petugas dengan emak emak, tak hanya sekedar perang mulut. namun terjadi pemukulan dan pengeroyokan dengan melibatkan masyarakat. diduga kuat bahwa kedatangan emak emak kelokasi pemungutan pajak parkir PT.IBP bisa jadi pesanan, dari pihak pihak yang merasa terganggu kegiatan pungli depan PT.IBP. BUMD PT. Pembangunan Dumai (Perseroda) yang menerbitkan Surat Tugas dengan Nomor : 041/PT.PD/D/Par/VIII/2026 tanggal 10 Agustus 2026 atas nama Ali Sidik dan Warisman Saputra untuk melakukan pemungutan pajak parkir di area PT. IBP. disebut sebut bahwa PT. Pembangunan Dumai terkesan “tutup mata memekakkan telinga”, atas peristiwa pemukulan dan pengeroyokan tersebut, Padahal pemicu peristiwa pemukulan dan pengeroyokan dilokasi depan PT. IBP terkait permasalahan pemungutan pajak parkir yang diduga terjadi kecemburuan sosial ditengah tengah masyarakat.(sp).
- Sebelumnya
- 1
- …
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- …
- 39
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















