Dapur SPPG Perawang Barat 6 Tualang Salurkan MBG TEMPE Berbau, Tak Layak Konsumsi – Berulang Kali Terjadi

Uncategorized11 Dilihat

Pihak SPPG, demi meraup untuk banyak Tempe yang bau busuk masih di jadikan menu makanan untuk anak sekolah.

Siak- Riau- Anugrahpost.com – Penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Perawang 6, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, bahan baku MBG jenis tempe yang sudah berbau dan tidak layak konsumsi kembali disalurkan kepada siswa. Kali ini menimpa siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 (SMPN 10) Tualang pada Senin, 13 Oktober 2026.

Padahal kejadian serupa sudah berulang kali terjadi, namun tidak ada perbaikan standar penyimpanan dan pengolahan bahan baku.

PLT Kepsek: Tempe Bau Tidak Diganti
Saat dikonfirmasi awak media, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 10 Tualang, H. Candra Harahap, S.Pd.I. M.Pd, membenarkan tempe berbau tersebut tidak diganti dengan bahan baru oleh pihak SPPG Perawang 6.

Tempe yang berbau tersebut tidak diganti yang baru oleh dapur SPPG Perawang 6. Kami tidak ingin kejadian ini terulang kembali, ujar H. Candra Harahap melalui pesan WhatsApp kepada awak media.

Untuk memastikan kebenaran informasi, pihak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua Komite SMPN 10 Tualang, Bapak Muara Siregar, SH.

Beliau membenarkan tempe yang disajikan pada hari Jumat tersebut berbau dan tidak layak dimakan oleh anak sekolah.

Memang benar pada hari Jumat tempe yang disajikan berbau dan tidak layak dimakan oleh anak sekolah, tandas Muara Siregar, SH.

Tindakan Dapur SPPG Perawang 6 tersebut tidak hanya merugikan anggaran negara, tetapi juga merugikan penerima manfaat. Pasalnya, anggaran MBG yang sudah dicairkan namun bahan yang disalurkan tidak layak konsumsi dan tidak diganti, patut diduga terjadi pembiaran kerugian negara.

Korwil Siak Bungkam, Mitra MBG Sebut Jangan Takut Sama Media’

Kejadian ini telah berulang kali dikonfirmasi kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Siak, Ibu Lisa. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada respon sama sekali. Terkesan masalah ini dibiarkan dan tidak ditindaklanjuti.

Yang lebih memprihatinkan, Kepala SPPG Perawang 6, Andi Munthe, justru menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya mendapat pesan dari pihak Mitra MBG agar tidak takut kepada media.

Saya juga bingung bang, karena Mitra kita sampaikan kepada saya agar jangan takut sama media, diamin aja kalau orang media, jangan takut. Itu yang disampaikan sama saya, kata Andi Munthe.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar, ada apa di balik Dapur SPPG Perawang 6?

Bahaya Tempe Busuk dan Ancaman Pidana Secara medis, tempe yang diolah terlalu dini, disimpan tidak steril, atau dibiarkan mengalami pembusukan lanjut (over-fermented) sangat rentan terkontaminasi bakteri patogen seperti Staphylococcus aureus atau Salmonella Bakteri ini memproduksi toksin berbahaya yang memicu gejala keracunan cepat pada anak sekolah.

Secara hukum, perbuatan tersebut dapat dijerat: Pasal 474 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain sakit, luka berat atau mati, dengan ancaman pidana penjara minimal 1 tahun hingga maksimal 5 tahun.Pasal 475 Ayat (1) KUHP Pemberatan jabatan, hukuman dapat ditambah sepertiga (1/3) lebih berat karena perbuatan dilakukan dalam rangka menjalankan jabatan, profesi atau kedinasan resmi di lingkungan SPPG.

Hingga saat ini, Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penanggung jawab program nasional belum terdengar mengambil kebijakan tegas terhadap Dapur SPPG Perawang 6. BGN kemana?

Apakah kejadian yang membahayakan kesehatan anak sekolah dan merugikan anggaran negara ini akan terus dibiarkan? Ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat luas.

Penulis: Lisbon Simarmata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *