Dikonfirmasi Soal Dana BOS Tahun 2024–2025, Kepala SMAN 12 Pekanbaru Bungkam

Uncategorized10 Dilihat

PEKANBARU – Anugrahpost.com -Tim Media telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala SMA Negeri 12 Pekanbaru, Suprapto, terkait hasil telaah awal penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024–2025.

Konfirmasi tersebut disampaikan sebagai bentuk pelaksanaan prinsip keberimbangan (cover both sides), penghormatan terhadap hak jawab, serta asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Dalam surat konfirmasi yang disampaikan, Tim Media meminta penjelasan terhadap delapan poin, di antaranya mengenai dugaan selisih anggaran dalam laporan Dana BOS Tahun 2024, peningkatan anggaran pemeliharaan sekolah, perubahan belanja honor, kenaikan belanja administrasi dan perkantoran, penggunaan anggaran perpustakaan, kesesuaian penggunaan Dana BOS dengan petunjuk teknis, hingga informasi mengenai pemeriksaan oleh lembaga pengawasan.

Namun, dari delapan pertanyaan yang diajukan, Kepala SMA Negeri 12 Pekanbaru hanya memberikan tanggapan terhadap satu poin, yakni terkait pemeriksaan penggunaan Dana BOS.

Melalui pesan WhatsApp, Suprapto menyampaikan bahwa penggunaan Dana BOS di sekolah yang dipimpinnya telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) maupun Inspektorat Provinsi.

“Untuk no 7 ya bang, sudah diperiksa sama Irjen dan diperiksa sama Inspektorat Provinsi,” tulis Suprapto melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, terhadap tujuh pertanyaan lainnya, hingga berita ini disusun belum terdapat penjelasan maupun klarifikasi dari pihak SMA Negeri 12 Pekanbaru.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap hak jawab, Tim Media kembali mengirimkan permohonan konfirmasi kedua dan memberikan kesempatan kepada Kepala SMA Negeri 12 Pekanbaru untuk menyampaikan penjelasan secara lengkap atas seluruh poin yang telah diajukan.

Dalam pesan lanjutan tersebut, Tim Media menegaskan bahwa konfirmasi dilakukan agar pemberitaan tidak hanya didasarkan pada hasil telaah dokumen, tetapi juga memuat penjelasan resmi dari pihak sekolah sehingga informasi yang diterima masyarakat tetap utuh, akurat, dan berimbang.

Namun hingga batas waktu penyusunan berita, belum ada tanggapan tambahan dari Kepala SMA Negeri 12 Pekanbaru terkait tujuh poin konfirmasi lainnya.

Tim Media tetap membuka ruang hak jawab apabila di kemudian hari Kepala SMA Negeri 12 Pekanbaru maupun pihak terkait ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan tambahan mengenai penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024–2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *