Gawat,Dapur SPPG Perawang Barat 6 , Yayasan Sehati Sehat Bersama Jadi Sorotan. MBG Ditemukan Tidak Layak Dikonsumsi, Menyebabkan Keracunan.

Uncategorized7 Dilihat

Tualang Siak – Anugrahpost.com Beberapa orang tua murid Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 ( SMPN 10 ) desa perawang barat Tualang, menemui dan menyampaikan kepada awak media terkait Makan Bergizi Gratis ( MBG) yang tidak layak di konsumsi dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Perawang Barat 6 tualang , kabupaten Siak pada Kamis , 15 Oktober 2026.

Temuan Makan Bergizi Gratis ( MBG) yang tidak layak di konsumsi dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perawang barat 6 dari Yayasan Sehati Sehat Bersama, sudah berulang-ulang melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN) .

Vendor in Charge ((VIC) Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 (SMPN 10) tualang menjelaskan, sudah memberitahukan kepada pihak Dapur terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) yang pernah mengakibatkan murid keracunan (Susu ). dan pada hari ini kamis, 15 Oktober 2026 menu makanan (Tempe) juga tidak layak di konsumsi karena sudah berbau.

Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berulang. Berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan per 2 September 2026, tercatat 50.059 korban dari 560 kejadian yang tersebar di 36 provinsi.Para korban dilaporkan mengalami berbagai gangguan kesehatan, mulai dari diare, muntah, kejang-kejang, gangguan ginjal hingga gangguan ingatan. sejumlah siswa bahkan tidak dapat mengikuti kegiatan sekolah selama lebih dari satu bulan. Namun, belum ada pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang mereka derita

“Kami sudah sampaikan kepada pihak daput bahwa (Tempe) tersebut tidak dapat di konsumsi karena sudah berbau.” ujar VIC sekolah SMPN 10 tualang ibu Putri

Awak media menggali lebih dalam lagi. ternyata pada tanggal 13 – Oktober 2026, rambut ditemukan di dalam nasi saat pemberian makan bergizi gratis (MBG) di Sekolah Dasar Negeri 10 ( SMPN 10 ) Tualang, Ditemukannya sehelai rambut oleh penerima manfaat menunjukkan MBG yang diterima kurang higienis.

Dengan hari yang sama tanggal 13 – Oktober – 2026, Sekolah Dasar (SD) MI ALWASLIYAH Tualang juga, Ditemukan buah (Appel) yang tidak layak di konsumsi (Busuk). dan di bulan 8-2026 murid Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 (SMAN 10) Tualang keracunan (Susu) dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Perawang Barat 6 Tualang.

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Perawang Barat 6 Tualang ” Andi Munthe ” membenarkan bahwa murid SMPN 10 ada yang keracunan di bulan 8-Oktober-2026.. prihal ini sudah di konfirmasi kepada Kordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) kabupaten Siak ” Lisa “.

Kejadian ini selalu berulang-ulang. akan tetapi kenapa Badan Gizi Nasional (BGN) tidak melakukan tindakan yang tegas, ada apa? kecurigaan publik menjadi lebih besar terhadap Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bisa merugikan ( Negara).

Aturan perundang-undangan (BGN) sudah di rancang dan ditetapkan bersama dengan Aanggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). apabila dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberikan makanan yang tidak layak konsumsi hingga menyebabkan kerugian atau gangguan kesehatan pada penerima manfaat, pengelola dapat dijerat oleh berlapis aturan perundang-undangan.

Berdasarkan aturan teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN), pengelolaan dapur MBG yang kedapatan memanipulasi data, mengurangi porsi, atau menyajikan makanan tidak higienis akan dikenai sanksi berjenjang. ketentuan sanksi sudah di tetapkan sesuai undang-undang. tapi sampai saat ini dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perawang barat 6 belum juga ada kabarnya di sidak oleh Badan Gizi Nasional (BGN) atau pihak yang berkompoten menindak masalah ini.

Saat murid Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 ( SMPN 10) Tualang keracunan ( Susu), awak media sudah mengkonfirmasikan langsung ke Kordinator Wilayah (Korail) Badan Gizi Nasional (BGN) kabupaten Siak, ibu ” Lisa ” melalui whatsapp. tapi tidak ada jawaban sampai sampai saat ini. terkesan informasi atau pengaduan tidak berguna tentang (MBG). kita ketahui bahwa kepala SPPG dan Korwil di gaji oleh Negara sebagai petugas dari pemerintah. dan harus bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) .

Mitra daput Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perawang barat 6Tualang juga mengabaikan setiap informasi dari media sebagai kontrol sosial. dan ia juga sampaikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) “Andi Munthe) untuk jangan takut sama media. terkesan, ia mengabaikan media dan peraturan yang sudah di tetapkan.terbukti segala masalah yang ada tentang (MBG) tidak pernah di proses oleh pihak yang berwenang. ada apa dengan dapur ini?

” benar bang.murid (SMPN 10 )Tualang ada yang keracunan akibat (Susu) yang kami salurkan.dan kami sudah temui dan bawa kerumah sakit. tapi pesan dari mitra, kami tak perlu takut sama media. itu kata mita daput ” Ujar Andi Munthe.

Penegakan hukum, termasuk pidana sebagai ultimum remedium, diperlukan untuk memastikan terdapat konsekuensi bagi penyelenggara yang terbukti teledor, lalai, atau sengaja melakukan pelanggaran. Menurutnya, tidak adanya tindakan hukum justru dapat memberikan kesan bahwa penyelenggara tidak menghadapi konsekuensi atas perbuatannya. Kondisi tersebut dinilai kontraproduktif terhadap tujuan program MBG.

Usut tuntas agar perubahan mitra dapur dan SPPG melakukan pelaksana anggaran Negara melalui (MBG) susuai dengan yang sudah di tentukan. karena. anggaran negara yang sangat besar di salurkan ke (MBG). maka perlu di awasi . untuk menjaga segala permainan petugas/pelaksana terkait, yang bisa merugikan negara : Penulis : Lisbon Simarmata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *