Tapsel- Anugrahpost.com – Beberapa Waktu Belakangan ini Viral di Media Sosial Facebook ( Medsos FB) yang di duga Kuat Suara perangkat Kantor Desa Parsalakan , dalam unggahan insisial Nahiang Jomur
Dalam unggahan berupa rekaman suara tersebut ada tulisan yang dibuat si pengunggah ” Diduga suara kadus huta lambung dusun ll parsalakan Kecamatan.Angkola Barat,kabupaten Tapsel melakukan acting Agar tidak diproses APH,karna diduga melakukan korupsi an pungli,ayok kapolda baru turun ke TAPSEL ” Dan terdengar suara perempuan dengan nada histeris mengatakan berbagai hal yang merasa dirinya tak bersalah dan tak mesti di panggil inspektorat tapsel
Terpisah, Divisi Investigasi Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Informasi Rakyat Tapanuli Bagian Selatan ( DPD Li-Ra Tabagsel) Harahap mengatakan mendapat informasi bahwa Mantan Kepala Desa Parsalakan dan Kadus Huta Lambung desa Parsalakan di panggil Pihak Inspektorat Tapanuli Selatan ( Tapsel)
” Informasi yang kami dapatkan Inspektorat Tapsel sudah mengeluarkan surat pemanggilan terhadap dua orang, Surya Darma siregar sebagai mantan Kepala Desa Parsalakan dan Rukiah Lubis selaku Kepala Dusun Huta Lambung Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat ” Terang Harahap
Harahap juga mengatakan pemanggilan yang dilakukan Inspektorat terhadap mantan Kades Parsalakan dan Kadus Huta lambung terkait Laporan Li-Ra Tabagsel Terdahulu
” Sesuai dengan surat pemanggilan terhadap mantan Kepala Desa Parsalakan Surya Darma siregar dan Kepala Dusun Huta lambung Desa Parsalakan untuk memberikan keterangan terkait adanya laporan kami terdahulu yang masih berproses di Inspektorat tapsel ” Imbuhnya
Untuk mendapatkan keterangan dan perimbangan pemberitaan awak media ini berupaya konfirmasi terhadap Kadus Huta lambung namun belum membuahkan hasil
Kemudian awak media ini konfirmasi kepada Pihak Inspektorat Tapsel terkait surat pemanggilan yang dikeluarkan , Irban bidang Pencegahan dan investigasi Inal Mardia Rangkuti membenarkan surat pemanggilan tersebut(Ati Hrp)






