Hutan Tahura SSH Riau  4 Ribuan Hektar Beralih Pungsi Jadi Kebun Sawit, Siapa Bertanggung Jawab?

Uncategorized53 Dilihat

Poto: Plang Satgas PKH Terpangpang Pengusaha Kebun Kelapa Sawit di kawasan Tahura SSH anggap sebagai Tanda Batas Wilayah.

Pekanbaru – Anugrahpost.com
Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim (SSH) yang menjadi paru-paru Kota Pekanbaru dan kawasan konservasi penting di Provinsi Riau, kini menghadapi krisis serius. Hasil investigasi gabungan tim pewarta dari Autenticnews.co, Mimbarnegeri.com, dan Anugrahpos.com pada Selasa, 15 September 2026, menunjukkan bahwa kawasan hutan seluas 6.172 hektar itu telah beralih fungsi secara masif, sebagian besar berubah menjadi kebun kelapa sawit, bahkan berdiri bangunan permanen dan toko tepat di kawasan yang seharusnya dilindungi undang-undang.

Plang Satgas PKH Ada, Namun Perambahan Terang-Terangan

Dalam kunjungan ke lokasi yang didampingi Petugas Polisi Hutan (Polhut), serta Kepala Seksi Penindakan Tahura SSH beserta stafnya, tim media menemukan plang resmi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang terpasang kokoh. Plang tersebut secara tegas menandai batas kawasan Tahura Sultan Syarif Hasyim dengan luas keseluruhan 6.172 hektar, sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Namun ironisnya, tepat di samping plang peringatan itu berdiri bangunan permanen berupa ruko atau toko dengan tiga pintu yang sudah beroperasi. Bangunan tersebut dibangun dengan konstruksi kokoh, bukan bangunan sementara, seolah-olah kawasan konservasi itu adalah lahan milik pribadi yang bebas dimanfaatkan.

Lebih dari 2 Kilometer Masuk Hutan, Semua Jadi Kebun Sawit

Tidak berhenti pada bangunan ruko tersebut, tim media menyusuri kawasan ke arah dalam sejauh lebih kurang 2 kilometer. Sepanjang perjalanan, pemandangan hutan yang rimbun dan asri khas Tahura sudah tidak ditemukan lagi. Yang ada hanyalah hamparan kebun kelapa sawit yang tertata rapi, seolah-olah itu memang perkebunan resmi yang telah direncanakan sejak awal.

Poto,Karyawan Kebun Pukoi di Dalam Kawasan Tahura SSH saat Pemred Media Autenticnews.co menitipkan surat konfirmasi  Ke Pukoi di barak Kebunnya.

Warga di sekitar lokasi secara terbuka menyebutkan bahwa kebun sawit luas tersebut dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan panggilan Pukoi. Hampir seluruh warga yang tinggal di areal sekitar mengetahui bahwa lahan yang dijadikan kebun sawit itu dikuasai oleh Pukoi, dan sudah berlangsung cukup lama hingga pohon sawit kini tumbuh besar dan siap panen.

Hutan Utuh Tersisa Lebih kurang 2.000 Hektar — 4 ribuan Hektar Hilang

Kepala Seksi Penindakan Tahura SSH secara terbuka mengakui kenyataan pahit tersebut kepada tim media. Ia membenarkan bahwa plang Satgas PKH yang terpasang itu memang menandai batas resmi kawasan Tahura dengan total luas 6.172 hektar. Namun sayangnya, hutan yang masih utuh dan berfungsi sebagai kawasan konservasi saat ini tersisa lebih kurang 2.000 hektar.

Artinya, setidaknya 4 Ribuan hektar — atau hampir dua pertiga dari total luas kawasan — telah beralih fungsi. Angka ini sangat besar dan mencerminkan kerusakan yang luar biasa pada kawasan yang seharusnya dijaga ketat sebagai hutan konservasi.

Pertanyaan Besar yang Menggantung

Kenyataan ini memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh pihak berwenang, terutama Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan:

Pertama, bagaimana bisa terjadi perambahan hutan dalam skala ribuan hektar di kawasan Tahura yang merupakan kawasan konservasi negara? Apakah pengawasan selama ini benar-benar berjalan, atau justru dibiarkan terjadi begitu saja tanpa ada tindakan pencegahan?

Kedua, bagaimana masyarakat bisa membangun bangunan permanen — termasuk toko dan ruko — tepat di kawasan hutan konservasi? Bagaimana proses pembangunannya bisa berlangsung hingga selesai dan digunakan, tanpa pernah mendapat teguran atau penindakan dari petugas terkait? Apakah ada izin yang diterbitkan, padahal secara aturan kawasan Tahura dilarang untuk aktivitas perkebunan maupun pembangunan bangunan sipil?

Ketiga, apakah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau dan instansi terkait tidak mengetahui adanya perusakan kawasan hutan seluas lebih dari 4 ribuan hektar selama ini? Jika mengetahui, mengapa baru sekarang muncul ke permukaan setelah perambahan terjadi secara masif dan sulit dikembalikan lagi?

Keempat, meskipun permasalahan ini telah masuk dalam penanganan Satgas PKH, hingga kini belum terlihat tindakan tegas berupa pengembalian fungsi hutan maupun penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan perambahan dan alih fungsi lahan tersebut.

Satgas PKH Diminta Bekerja Lebih Tegas

Kehadiran plang Satgas PKH di lokasi menunjukkan bahwa pemerintah telah menandai kawasan tersebut sebagai kawasan yang harus dikembalikan fungsinya. Namun plang saja tidak cukup jika tidak disertai tindakan nyata. Masyarakat dan dunia pers menuntut Satgas PKH bersama instansi terkait untuk:

– Segera melakukan inventarisasi dan verifikasi seluruh perambahan yang terjadi di kawasan Tahura SSH;

– Menindaklanjuti dugaan alih fungsi lahan oleh pihak-pihak tertentu termasuk yang dikenal warga sebagai Pukoi;

– Melakukan pengembalian fungsi hutan secara bertahap pada areal yang telah dirambah;

Tim Wartawan bersama Kasi Penindakan UPT KPH Tahura bersama Polhut jalan jalan saja melihat lahan Kawasan Tahura SSH yang beralih Pungsi menjadi Kebun Kelapa sawit para Pengusaha warga Tionghoa Hoa yang warga Indonesia, kami tidak bisa berbuat apa apa, apalagi lahan sudah di segel Satgas PKH.

– Menelusuri dan mempertanggungjawabkan siapa pihak yang membiarkan perambahan berlangsung selama ini.

Kawasan Tahura Sultan Syarif Hasyim bukan milik perorangan maupun kelompok, melainkan aset negara yang bermanfaat bagi keseimbangan ekosistem, penyaring udara, dan cadangan air bagi masyarakat Riau. Hilangnya ribuan hektar hutan ini bukan sekadar angka, melainkan kerugian lingkungan yang dampaknya akan dirasakan oleh generasi mendatang.

Plt Kadis Kehutanan Provinsi Riau, M Jab Kurniawan A.P.MSi dikonfirmasi tertulis, lewat surat tertulis Tidak di jawab sampai sekarang sudah 1 bulan, maupun konfirmasi melalui WhatsApp dibuka centeng dua hijau tetapi tidak dibalas ada apa Kadis Kehutanan soal Kawasan Tahura Sultan Syarif Hasyim?

Tim media akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan berharap pihak berwenang segera memberikan penjelasan resmi serta langkah konkret demi menyelamatkan sisa hutan yang masih tersisa. (Tim/ Redaksi Anugrahpost.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *