Kadis PUPR Kobar Suryadi Merangkap PPK Tegaskan Keretakan Drainase Gelanggang Panahan Akibat Cuaca Ekstrem dan Getaran Alat Berat

Uncategorized30 Dilihat

PANGKALAN BUN – Anugrahpost.com Pembangunan Gelanggang Panahan Tahun Anggaran 2026 merupakan proyek fasilitas sarana olahraga yang dipersiapkan untuk menyambut Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah (Porprov Kalteng) 2026, proyek yang berlokasi di Jalan Samari, Kota Pangkalan Bun ini dikerjakan dengan nilai anggaran sebesar Rp1.968.822.800,00.

Berdasarkan surat jawaban resmi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotawaringin Barat (PUPR Kobar) nomor 600/630/PUPR.III tertanggal 19 Oktober 2026, Kepala Dinas PUPR Kobar, Suryadi, S.T., M.T., terkonfirmasi merangkap jabatan sebagai Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PA/PPK) dalam proyek tersebut.

Surat tanggapan resmi ini diterbitkan untuk menjawab konfirmasi tertulis yang dilayangkan oleh awak media pada 15 Oktober 2026 lalu terkait indikasi keretakan pada beberapa titik bangunan.

Sebelumnya, tim media melakukan investigasi lapangan pada Rabu (14/10/2026) di area Sport Center Pangeran Ratu Alamsyah dan Stadion Sukma Negara.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, ditemukan keretakan memanjang dari atas ke bawah pada bagian luar dan dalam dinding gedung utama serta di saluran air (drainase) susunan batu.

Sementara itu, masa kontrak pengerjaan proyek oleh pihak ketiga diketahui telah berakhir sejak 21 September 2026.

Merespons temuan tersebut, Kadis PUPR Kobar, Suryadi, menegaskan bahwa keretakan yang terjadi bukanlah kerusakan struktur yang membahayakan bangunan.

Keretakan pada dinding gedung sekretariat disebut hanya terjadi pada lapisan acian dan plesteran bagian luar akibat penyusutan material secara alami, sedangkan struktur dinding bagian dalam dipastikan aman.

Terkait kerusakan pada saluran drainase susunan batu, Suryadi menjelaskan ada dua faktor utama penyebabnya, faktor pertama adalah pengaruh cuaca berupa penyusutan material akibat suhu panas ekstrem selama musim kemarau dan faktor kedua adalah getaran akibat adanya alat berat jenis wheel excavator yang melintas terlalu dekat di samping parit tersebut.

Melalui klarifikasi tertulis tersebut, diketahui proyek Gelanggang Panahan ini diisi oleh jajaran pejabat dan pelaksana yang terstruktur.

Suryadi, S.T., M.T. bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus PPK yang didampingi Christiono H., S.T. sebagai PPTK dan Agustriadi, S.T., M.T. selaku Kepala Bidang Cipta Karya.

Adapun untuk pelaksana lapangan, proyek ini digarap oleh CV Sinar Fajar selaku Kontraktor Pelaksana, CV Bangun Karya Perkasa Design selaku Konsultan Perencana, serta CV Prima Cipta Design selaku Konsultan Pengawas.(Miswan/bn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *