Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab di Sorot Pansus DPRD Kabupaten Solok

Uncategorized31 Dilihat

Solok, Anugrahpost com Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Solok, menyoroti potensi kebocoran PAD di beberapa bidang OPD, dalam beberapa persoalan yang sangat sakral diantara nya, mulai dari objek Pajak, Pariwisata, retribusi, pengadaan barang dan jasa, serta peralatan dan alat berat.

Sorotan tersebut disampaikan beberapa anggota Pansus Gabungan DPRD Kabupaten Solok Kamis (29/10-2026)
Di Kotobaru Solok.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Mukhlis SH, dihadiri sejumlah organisasi perangkat OPD Pemkab Solok.

Pembahasan tersebut bagian dari upaya DPRD mengevaluasi kinerja aparatur daerah terutama dalam pengelolaan anggaran negara, mengidentifikasi anggaran yang belum atau sudah di pakai, yang berkaitan dengan pengelolaan pajak, distribusi, Aset dan sumber pendapatan lainya.
Mukhlis SH pentingnya pembahasan dan rapat khusus dengan melibatkan OPD.

“Penting bagi kita bahas anggaran dan dana yang diuntungkan buat kepentingan umum, jadi setiap anggaran yang mengalir ke Pemerintahan Daerah bisa dipertanggungjawabkan,” Ujar Wakil Ketua DPRD kabupaten Solok Mukhlis SH.

Ismaeil Koto ketua komisi III DPRD menyoroti tentang pengadaan alat berat, perlunya pendataan dan evakuasi sumber PAD terutama yang berkaitan dengan sumber dana yang peruntukan bagi kepentingan di pihak OPD.
Selain dari Mukhlis dan Ismael Koto, ada beberapa anggota Pansus yang ikut menyoroti kinerja para aparatur organisasi OPD, diantaranya, Isian Novis, Hafni Hafiz, Ari Rafika, Poris Novel, BOI Farma dan Basrizal.

Yang kesemuanya menyoroti kinerja para organisasi OPD yang kurang jeli dalam penempatan anggaran secara jelas dan detail

Dari pihak Eksekutif Asisten III Eva Nasri melaporkan dengan rinci setiap kinerja organisasi OPD di lingkungan Pemkab Solok.

Dengan di soroti kinerja ars OPD oleh Pansus DPRD tentu ini akan bisa menjadi pelajaran penting pagi pemangku jabatan jangan asal menggunakan anggaran yang tidak jelas dan tidak pada tempatnya, penulis yakin para OPD dilingkungan Pemkab Solok tentu sudah faham memakai anggaran negara sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.

*Poelramli*

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *