Narkoba Semakin Marak di Wilayah Kecamatan Tualang. APH Harus Bertindak

Uncategorized59 Dilihat

Tualang Siak – Anugrahpost.Com – Masyarakat tualang sudah semakin resah dengan semakin maraknya pengedar narkoba di wilayah tualang.salah satu warga perawang yang berinisial ( B) memberikan informasi kepada awak media tentang pengedar narkoba pada, 24-08-2026.

Ia memberi keterangan bahwa ada salah satu pengedar narkoba berinisial ( M) yang berdomisili di km 4 tualang masih melakukan transaksi penjualam narkoba sampai saat ini.dan mempunyai 5 anggota.

Narkoba penghancur masa depan anak bangsa harus di berantas. aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan memberantas narkoba.kepercayaan masyarakat yang masih besar terhadap penegak hukum “Polisi” bisa melakukan pencarian dan sekaligus penangkapan bagi pemain narkoba.

Maraknya penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan tubuh dan jiwa, tetapi juga bisa memicu masalah sosial dan hukum. Pencegahan narkoba sebaiknya dilakukan sejak dini dengan berbagai strategi yang melibatkan semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat.

Narkoba merusak fungsi otak dan organ tubuh, gangguan mental berat, ketergantungan fisik dan psikologis, rusaknya hubungan sosial, serta risiko kematian akibat overdosis. Mengubah fungsi sel saraf dan memori, memicu penurunan kognitif serta kerusakan permanen.

Kapolsel tualang “Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H,” beberapa kali menegaskan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. sampai saat ini pengedar narkoba masih meraja lela melakukan pengedaran narkoba di wilayah perawang.

Pemberantasan narkoba di Indonesia dilakukan secara tegas oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri dan instansi terkait melalui strategi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Fokus utama saat ini mencakup penindakan hukum tanpa pandang bulu serta pengetatan pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

Adapun upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba dilakukan dengan tiga tahapan yaitu pertama, Preemtif yaitu upaya pencegahan yang dilakukan secara dini. Kedua, Preventif yaitu upaya yang sifatnya strategis dan merupakan rencana aksi jangka menengah dan jangka panjang, namun harus dipandang sebagai tindakan yang mendesak untuk segera dilaksanakan. Ketiga, Represif, merupakan upaya penanggulangan yang bersifat tindakan penegakan hukum mulai yang dilakukan oleh intelijen.

Polsek tualang diminta agar melakukan penangkapan kepada pengedar yang ber inisial ( M) beserta kawan kawan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *