Soft Launching NCC 2026, APTIKNAS Dorong Percepatan RUU KKS untuk Memperkuat Kedaulatan Digital Indonesia

Uncategorized28 Dilihat

Caption foto: Ketua Umum APTIKNAS, Ir. Soegiharto Santoso, S.H., menyampaikan keterangan pers terkait dukungan percepatan pengesahan RUU RUU KKS pada Soft Launching NCC 2026, (6/8/2026).

Jakarta – Anugrahpost.com-  Indonesia terus memperkuat langkah menuju ruang digital yang aman, tangguh, dan terpercaya. Komitmen tersebut ditandai melalui penyelenggaraan Soft Launching The 5th National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 yang digelar di Ballroom Aroem, Gambir, Jakarta, Rabu (6/8/2026), sebagai pembuka menuju konferensi dan pameran National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 yang akan berlangsung pada 28–29 Oktober 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta.

Mengusung tema “Building Trust for Next Era of AI-Driven Digital Transformation”, kegiatan ini menjadi forum kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan siber nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI).

Penyelenggaraan NCC 2026 merupakan hasil kolaborasi PT Naganaya Indonesia Internasional bersama Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS), GP Ansor, dan BUMA sebagai hosted by, dengan dukungan Dewan Transformasi Digital Industri Indonesia (WANTRII) sebagai co-host, serta Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai supporting government. Kolaborasi lintas sektor tersebut mencerminkan semakin kuatnya komitmen bersama dalam membangun ekosistem keamanan siber Indonesia.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan serta Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistyo, menegaskan bahwa perkembangan Artificial Intelligence membawa manfaat besar bagi transformasi digital, namun sekaligus meningkatkan kompleksitas ancaman siber. Tantangan tersebut tidak dapat dihadapi oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem keamanan siber nasional yang tangguh dan tepercaya.

Senada dengan itu, Muhammad Neil El Himam, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf), menilai keamanan siber merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi kreatif digital Indonesia. Menurutnya, forum seperti NCC menjadi ruang strategis untuk mempererat kolaborasi antara pemerintah, industri teknologi, pelaku ekonomi kreatif, akademisi, dan komunitas dalam membangun ekosistem digital nasional yang aman sekaligus berdaya saing.

Sementara itu, Wahyudi Djafar, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Transformasi Teknologi dan Digitalisasi DPP GP Ansor, menekankan bahwa Indonesia memerlukan regulasi keamanan siber yang mampu menjawab tantangan era digital. Namun, proses penyusunannya perlu mengedepankan transparansi, partisipasi publik, dan pendekatan multipemangku kepentingan agar menghasilkan tata kelola keamanan siber yang efektif sekaligus tetap melindungi hak-hak masyarakat.

Presiden Direktur PT Naganaya Indonesia Internasional, Aditya Adiguna, yang juga menjabat sebagai Ketua Komtap Kerjasama & Event DPP APTIKNAS menyampaikan bahwa penyelenggaraan NCC yang telah memasuki tahun kelima tidak hanya menjadi forum berbagi wawasan, tetapi juga diharapkan mampu melahirkan peluang kerja sama nyata di bidang keamanan siber. Menurutnya, NCC harus menjadi jembatan kolaborasi antara regulator, pelaku industri, komunitas, dan penyedia solusi teknologi dalam memperkuat ketahanan siber nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum APTIKNAS, Ketua Umum APKOMINDO, sekaligus Sekretaris Jenderal PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), menegaskan bahwa percepatan transformasi digital harus diimbangi dengan penguatan keamanan siber dan kepastian hukum. Di tengah semakin masifnya pemanfaatan AI di berbagai sektor, keamanan siber telah berkembang menjadi isu strategis yang berkaitan langsung dengan perlindungan Infrastruktur Informasi Kritikal, keberlangsungan layanan publik, stabilitas ekonomi, serta kepercayaan masyarakat dan investor terhadap ekosistem digital Indonesia.

Atas dasar itu, APTIKNAS bersama APKOMINDO dan PERATIN kembali menegaskan dukungannya terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) sebagai landasan hukum yang dibutuhkan Indonesia untuk memperkuat tata kelola keamanan siber nasional. Dukungan tersebut menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan dalam Soft Launching NCC 2026 dan akan terus dikawal bersama seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan digital Indonesia.

Menurut Hoky, Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan kemajuan teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi era digital. Transformasi digital juga harus ditopang oleh regulasi yang memberikan kepastian hukum dan mampu menjawab berbagai tantangan keamanan siber yang terus berkembang.

Dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU KKS bukanlah sikap baru. APTIKNAS telah menyampaikan dukungan tersebut secara terbuka pada Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 BSSN pada 6 April 2026 dan kembali menegaskannya dalam Seminar Nasional “Dari Serangan Digital ke Ancaman Nyata: Urgensi Payung Hukum Keamanan Siber” di Universitas Indonesia pada 11 Mei 2026 yang melibatkan Komisi I DPR RI. Pernyataan tersebut juga telah dipublikasikan secara luas melalui berbagai media.

Hoky meyakini bahwa pengesahan RUU KKS akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam melindungi Infrastruktur Informasi Kritikal, memperjelas tata kelola keamanan siber nasional, memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat, dunia usaha, dan investor terhadap ekosistem digital Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Hoky juga menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh hanya diukur dari kecepatan adopsi teknologi, tetapi juga dari kemampuan negara membangun kepercayaan publik terhadap ruang digital.

“Teknologi dapat mempercepat transformasi digital. Namun, hanya keamanan siber yang mampu menjaga kepercayaan, dan hanya kepastian hukum yang mampu menjaga kedaulatan digital Indonesia,” tegas Hoky yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum SPRI.

Ia menambahkan bahwa keamanan siber bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, APTIKNAS terus mendorong kolaborasi Hexahelix, yaitu sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, dan asosiasi, sebagai fondasi untuk memperkuat inovasi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperluas literasi digital, serta membangun ekosistem keamanan siber nasional yang semakin tangguh.

Semangat kolaborasi tersebut juga menjadi landasan penyelenggaraan NCC 2026. APTIKNAS mengajak seluruh unsur Hexahelix untuk berpartisipasi aktif dalam konferensi dan pameran yang akan diselenggarakan pada 28–29 Oktober 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, sebagai forum strategis untuk berbagi pengetahuan, memperkuat jejaring, membangun kemitraan, serta mendorong lahirnya berbagai inovasi di bidang keamanan siber.

Menutup sambutannya, Hoky mengingatkan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kekuatan digital di kawasan. Namun, peluang tersebut hanya dapat diwujudkan apabila seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama dalam membangun ruang digital yang aman, tangguh, dan terpercaya.

“Di era Artificial Intelligence, kedaulatan digital tidak cukup dibangun dengan teknologi. Kedaulatan digital harus ditopang oleh regulasi yang kuat, kolaborasi yang erat, dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat kolaborasi, mempercepat transformasi digital yang bertanggung jawab, serta bersama-sama mendorong percepatan pengesahan RUU KKS sebagai fondasi hukum dalam memperkuat ketahanan siber dan kedaulatan digital Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Melalui penyelenggaraan NCC 2026, diharapkan semakin terbangun sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, asosiasi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem keamanan siber nasional yang kuat, adaptif, dan berdaya saing di tengah percepatan transformasi digital berbasis Artificial Intelligence.

Semangat kolaborasi tersebut juga menjadi tema utama talk show “National Cybersecurity Connect 2026 Preview: Bringing the Cybersecurity Ecosystem Together” yang dipandu oleh Audrey Chandra, News Anchor Kompas TV, dan menghadirkan para pembicara dari sektor keamanan siber, teknologi, perbankan, serta penyelenggara acara nasional.

Kegiatan Soft Launching NCC 2026 juga dihadiri oleh Tri Wahyudi, S.T., Direktur Aplikasi pada Kedeputian Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi, Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf). Turut hadir pula jajaran pengurus DPP APTIKNAS, antara lain Andi Mulja Tanudiredja, Wakil Ketua Umum Bidang Kerja Sama, Event, dan Hubungan Internasional; Didi (A.P.) Nurcahya, Ketua Komite Tetap (Komtap) Cyber Security Audit & PDP; Yuliasiane Sulistiyawati, Ketua Komtap Cyber Security Solutions; Hartanto Sutardja, Wakil Ketua Komtap Kerja Sama Luar Negeri; Yuliyanti, Ketua Komtap Humas dan Komunikasi Internal & Eksternal; serta Cepu Supriyanto, Ketua Komtap Pengembangan Produk Tingkat Pemerintah Daerah. (Hndr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *