Terkait Protes Warga Pembangunan Kantor Imigrasi Sibolga, Kakan Imigrasi Kelas II Gercep Selesaikan

Uncategorized17 Dilihat

Sibolga- Anugrahpost.com- Terkait protes warga, Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Propinsi Sumatera Utara (Sumut), akan pembangunan kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, yang mana warga sekitaran kantor tersebut mengalami getaran pada rumah saat alat berat Ekscavator sedang melakukan pembongkar.

Kekhawatiran warga tersebut akhirnya mendatangi lokasi bangunan pada, Jumat (7/8/2026) yang lalu, untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak yang berwenang akan bangunan yang sedang dikerjakan.

Akbar Derajat Bogitara, Kepala Kantor (Kakan) Imigrasi II Sibolga, kepada Tim Pro Jurnalis media Siber, Sabtu (8/7/2026) menjelaskan bahwa insiden adanya protes warga adalah benar adanya, sehingga saat dilokasi bangunan kantor Imigrasi sempat terjadi cek cek antara warga dan pihak Kontraktor.

“ Kita langsung melakukan gerakan cepat (Gercep), bersama warga kita adakan mediasi sehingga menghasilkan kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak. Tentu apa yang disampaikan warga tersebut yaitu adanya, kebisingan alat berat serta getaran yang dirasakan pada beberapa rumah di sekitar lokasi aktivitas pembongkaran bangunan lama,”sebut Akbar.

Dia juga menerangkan langkah mediasi langsung dilakukan di Kantor Kelurahan Aek Parombunan, yang mana saat itu dihadiri oleh masyarakat sekitar kantor Imigrasi, tokoh masyarakat Sibolga, Babinsa, Babinkamtibmas Polsek Sibolga Selatan dan Lurah Aek Parombunan, serat Kontraktor pembangunan kantor Imigrasi.

“Tidak butuh waktu yang lama, dari Imigrasi ambil langkah mediasi dan hal itu sangat efektif, dan warga yang sekitaran kantor Imigrasi dengan hasil kesepakatan akhirnya pengerjaan bangunan kantor lama dapat dilanjutkan,”ucapnya.

Dibeberkannya hasil mediasi tersebut antara lain yang disepakati antara lain, pihak Kontraktor berjanji akan bertanggung jawab terhadap kerusakan rumah masyarakat selama proses pembangunan, pihak Kontraktor akan memberikan pemberitahuan kepada masyarakat sekitar jika akan ada pembangunan menggunakan alat berat dengan intensitas tinggi atau kuat,⁠ telah dilakukan pengecekan kondisi rumah masyarakat sekitar yang mengaku ada kerusakan akibat aktivitas proyek dan akan segera di tindaklanjuti untuk perbaikannya.

“Dari point kesepakatan ini pihak kontraktor akan segera melakukannya, tentu hal ini tidak lepas dari pengawasan internal dari Imigrasi Sibolga, agar kedepan pelaksanaan pembangunan kantor lama Imigrasi Sibolga dapat berjalan dengan lancar, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan baik,”pungkasnya.
Akbar akui, setelah mediasi tersebut, saat ini masyarakat sekitar sudah tidak keberatan dengan adanya kegiatan pembangunan Kantor Imigrasi Sibolga asalkan hasil kesepakatan tersebut dilaksanakan secara bertanggungjawab oleh pihak kontraktor.

“Sudah, sudah aman dan tidak ada lagi keributan yang pastinya seluruh kesepakatan itu harus dilakukan oleh pihak kontraktor, dan sekali lagi kami dari Kantor Imigrasi II Sibolga, akan melakukan pengawasan ketat agar hal ini tidak terulang lagi,”pungkas Akbar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *