Karimun Kepri –Anugrahpost.com Polres Karimun menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, Selasa (24/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Catur Prasetya Polres Karimun tersebut dihadiri Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., Wakapolres Karimun Kompol Heri Sujati, S.H., M.H., jajaran PJU Polres Karimun, Tim PEKPPP yang dipimpin Kombes Pol. Drh. Irene Ayu Anggraini S., serta pendamping dari Polda Kepri.
Dalam verifikasi lapangan, Tim PEKPPP melakukan peninjauan secara langsung terhadap sejumlah unit pelayanan publik di Polres Karimun, meliputi pelayanan SIM, SKCK, SPKT dan Reskrim, termasuk sarana-prasarana pendukung serta mekanisme pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menyampaikan bahwa Polres Karimun berkomitmen memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami menyambut baik pelaksanaan verifikasi lapangan ini sebagai bagian dari evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masukan dan rekomendasi dari Tim PEKPPP akan kami tindaklanjuti sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres Karimun.

Sementara itu, Kombes Pol. Drh. Irene Ayu Anggraini S. menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan Polres Karimun dalam pelaksanaan verifikasi, baik dari aspek personel maupun sarana-prasarana pelayanan.
Tim PEKPPP juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi penerapan standar pelayanan, inovasi, sarana-prasarana serta keterbukaan informasi agar kualitas pelayanan publik dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan secara berkelanjutan.
Dari hasil verifikasi, Tim PEKPPP memberikan respons positif terhadap sarana-prasarana pelayanan publik yang tersedia di Polres Karimun. Seluruh aspek yang telah diverifikasi selanjutnya menjadi bagian dari proses Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.
Polres Karimun memastikan akan melakukan evaluasi internal dan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan Tim PEKPPP sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(AR)









