Pelintung. AnugrahPos.com. Pemilik lahan atas nama Azhari Basri (alm) seluas ± 30 hektar terletak di Perpat RT-08 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai Kamis (06/08/2026) datang ke kantor Lurah Pelintung memenuhi undangan mediasi dikantor Lurah Pelintung melalui surat Nomor : 100/PEM PLT/64 tanggal 04 Agustus 2026 perihal undangan mediasi terkait permasalahan tanah ahli waris dari Sdr. Azhar Basri (Eka Hadiwijaya) dengan ahli waris Tugimin (Budi) bertempat diruang kerja Lurah Pelintung. Hadir dalam mediasi tersebut Budi selaku ahli waris Tugimin. Eka Hadiwijaya selaku ahli waris Azhar Basir didampingi Advokat Sihar HP Sihite SH turut hadir Sugiri Ketua RT 08 Kelurahan Pelintung. Sihar HP Sihite SH dalam mediasi tersebut menjelaskan bahwa Surat Izin Tebas Tebang Serta Memakai/Mengusahakan tanah Negara tanpa Nomor : ……….1973 tanggal
Berita Daerah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













