Diduga Langgar Kode Etik, Ketua LSM Penjara Kampar Sentil Oknum Yang Mengaku Ngaku  Pemred Salah Satu Media Online

Uncategorized195 Dilihat

Tapung – Anugrahpost.com – Baru-baru ini para pengusaha gelanggang Ayam merasa tertekan akibat adanya permintaan oknum pers kepada pemilik gelanggang sejumlah biaya ( Uang) sehingga kembali tercoreng akibat prilaku oknum yang di duga langgar kode etik jurnalistik tetapi oknum yang mengaku wartawan itu.justru biasa biasa saja.

Dengan prilaku seorang yang mangaku 2 seorang Oknum Pemred Media dan juga oknum wartawan menerima amplop berisi dari sebuah bos Gelanggang, Ayam di daerah tran 500 kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau

pria yang mengakui dirinya sabagai Pimpinan Redaksi di salah satu media online menjadi bahan omongan rekan-rekan se profesi wartawan yang ada di riau.

Ketua LSM Penjara Kampar Rudi H.Lase  sangat menyayangkan langkah yang dibuat oknum yang mengaku sebagai Pemred sebuah Perusahaan media tersebut.

Dengan  prilaku  ini juga tak patut di contoh seperti oknum” ini bila kita bicara koridor  seharusnya sebagai figur pemimpin di salah media harus memberikan contoh yang baik agar dapat pandangan yang positif. Cetus Rudy Lase.

Di katakan Rudi H. Lase, Dugaan pelanggaran kode etik itu bermula dari salah satu wilayah yang beroperasi sebagai sarana tempat sabung ayam, oknum tersebut meminta sejumlah uang dengan narasi agar tidak di beritakan. Beber Rudi Lase

Lanjut, Lase oknum yang mengaku Pemred tersebut lalu meminta sejumlah uang dari lokasi sabung ayam tersebut bahkan. Tidak berselang lama hanya hitungan minggu, oknum mengaku Pemred itu kembali meminta uang kepada pihak pengurus arena sabung ayam  serta mengirimkan beberapa nama oknum wartawan yang harus di berikan uang, sehingga pihak arena merespon permintaan oknum pimred dengan mengirimkan sejumlah uang melalui via transfer mobile banking ke rekening yang di kirimkan yang mengaku itu. Terang Rudy Lase Ketua LSM Penjara Kabupaten Kampar

Tidak berselang beberapa hari oknum yang mengaku Pemred media online kembali meminta sejumlah uang lagi, diduga dana yang di TF pemilik Gelanggang sabung ayam lagi, sudah habis tetap  karena Arena Gelanggang tidak ada yang main sehingga permintaan yang mengaku Pemred menerbitkan Pemberitaan

Dikatakan Lase, sungguh miris prilaku seorang pimpinan Redaksi yang merusak citra nama baik wartawan hanya kerena perut sejengkal yang tidak terpenuhi. Sindirnya

Sebelum Saya sebagai Ketua LSM Penjara juga pernah berkecimpung di wadah pers, namun saya tidak pernah begitu, pesan saya kepada oknum pimred itu jika masih hidup dilapangan jangan lah merasa bersih hanya untuk menunjukan diri sebagai malaikat, karena malaikat saja masih merasa memiliki salah oleh sebab itu mereka masih bersujud dan meminta ampun kepada sang Pencipta. Kata Rudy

Lase juga mengingatkan. Kepada bapak Pemred Jaga etika pak ISP karena tindakan yang anda lakukan itu dapat di sebut sebagai dugaan tindak pidana pemerasan yang berujung ke jeruji besi, apa lagi seluruh bukti sudah ada kami dapati dari sumber yang cukup tepercaya jangan anda katakan wartawan tidak bisa di pidana, bilamana oknum wartawan melakukan tindakan pidana maka siapapun orang nya akan masuk jeruji. Tegas Lase Aktivis LSM Penjara.

Reporter media ini menelusuri oknum yang mengaku ngaku Pemred media online yang di sebut langgar kode Etik wartawan itu, guna mengkonfirmasi  informasi ini tentang kebenarannya namun sampai berita ini di terbitkan belum berhasil di temui : Penulis Asep Supratman***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *