KNTI Kabupaten Karimun Dukung Langkah Bupati Perjuangkan Aspirasi Nelayan Pesisir Pulau Buru, Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Tata Kelola Pertambangan Laut di Pulau Kecil

Uncategorized53 Dilihat

Karimun Kepri Anugrahpost.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Karimun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Karimun, H. Ing Iskandarsyah, yang berkomitmen menyampaikan aspirasi nelayan pesisir kepada pemerintah pusat terkait rencana tata kelola wilayah pertambangan laut di perairan Karimun, khususnya yang berdampak pada masyarakat pesisir Pulau Buru.

Ketua DPD KNTI Kabupaten Karimun, Ari Supriadi Nurfaizal, S.E., NLP, menilai sikap Bupati Karimun merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak nelayan tradisional yang selama ini menggantungkan hidupnya pada sumber daya laut.

“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Bupati Karimun yang siap membawa suara masyarakat nelayan hingga ke pemerintah pusat. Ini merupakan bentuk keberpihakan kepada nelayan pesisir yang harus terus dikawal bersama,” ujar Ari Supriadi Nurfaizal.

Menurut Ari, pemerintah pusat perlu melakukan kajian ulang secara menyeluruh terhadap kebijakan tata kelola wilayah pertambangan laut, terutama di kawasan pulau-pulau kecil yang memiliki karakteristik ekologi yang rentan dan menjadi ruang hidup utama masyarakat nelayan.

“Kami meminta pemerintah pusat agar mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan melakukan kajian ilmiah yang komprehensif, transparan, serta melibatkan masyarakat nelayan sebagai pihak yang paling merasakan dampaknya. Keberlanjutan ekosistem laut harus menjadi prioritas, sejalan dengan perlindungan terhadap mata pencaharian nelayan tradisional,” tegasnya.

DPD KNTI Kabupaten Karimun juga menilai bahwa pengelolaan wilayah laut tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, dan hak masyarakat pesisir sebagaimana semangat pembangunan berkelanjutan di wilayah kepulauan.

KNTI berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan pemerintah daerah, akademisi, organisasi nelayan, serta seluruh pemangku kepentingan sebelum menetapkan kebijakan strategis terkait pemanfaatan ruang laut.

“Pulau-pulau kecil merupakan kawasan yang memiliki daya dukung terbatas. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus mempertimbangkan keseimbangan antara pembangunan, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat pesisir agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh generasi sekarang maupun yang akan datang,” tutup Ari.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *