Narkoba di Desa Samu Jaya Lamandau Diduga Sabu Sasar Pelajar, Warga Tuntut Tindakan Nyata!

Uncategorized286 Dilihat

Lamanda Kalteng – Anugrahpost.com – Ruang publik di Desa Transmigrasi Samu Jaya, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah kini dikejutkan oleh fakta mencemaskan terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Kondisi ini memicu alarm kewaspadaan tinggi karena zat terlarang tersebut terindikasi kuat diduga sudah merusak tatanan sosial hingga menyusup ke lingkungan sekolah.

Kabar yang beredar di tengah warga menyebutkan, saat ini masih ada satu orang pemuda warga Samu Jaya yang tertinggal dan diyakini tengah menjalani proses penyelidikan intensif akibat dugaan keterlibatan dengan sabu-sabu, sementara beberapa rekannya pemuda tersebut dilepaskan.

Berdasarkan penelusuran informasi oleh awak media di lapangan, warga juga mencurigai adanya keterlibatan aktor lokal dalam jaringan pasokan ini.

Indikasi kuat yang berkembang di Desa Samu Jaya mengarah pada seorang pria berinisial E, yang diduga bertindak sebagai pemilik atau sumber barang haram tersebut.

Pria ini diketahui berdomisili dan membangun rumah tangga di dalam kawasan desa setempat.

Dampak buruk barang haram ini terbukti nyata setelah merusak institusi pendidikan formal di wilayah itu.

Sejumlah siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Desa Samu Jaya kelas VII siswa baru, dilaporkan telah dijatuhi sanksi dikeluarkan dari sekolah oleh pihak manajemen pendidikan.

Tindakan disipliner ekstrem tersebut terpaksa diambil lantaran para siswa tersebut diduga kuat telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kenyataan ini sontak memicu kemarahan sekaligus kecemasan masif, terutama dari kalangan orang tua yang mengkhawatirkan keselamatan masa depan anak-anak mereka.

Warga kini mendesak adanya tindakan konkret dan penanganan yang sangat serius untuk memberantas peredaran narkoba di Desa Samu Jaya serta wilayah Kecamatan Lamandau secara menyeluruh.

Masyarakat menegaskan bahwa masa depan generasi muda di daerah ini tidak boleh dikorbankan oleh pembiaran aktivitas ilegal tersebut,” terang warga yang memohon dirahasiakan identitasnya.(Miswandi/Boen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *