PT.Agrinas Panen Sawit Diduga Dalam Potensi Desa Transmigrasi Kecamatan Kotawaringin Lama, Dilokasi Panen Tidak Ada Plang Pemberitahuan Resmi

Uncategorized140 Dilihat

 

Kota Waringin – Anugrapost.com -Lokasi panen seluas 15 hektar yang diduga tanpa adanya plang pemberitahuan resmi yang saat ini dikelola PT.Agrinas dalam produksi panen kelapa sawitnya masih dalam wilayah kecamatan Kotawaringin Lama kabupaten Kotawaringin Barat provinsi Kalimantan Tengah.

Informasinya masih dalam wilayah desa transmigrasi lokasi kebun kelapa sawit seluas 15 hektar yang ditanam ditahun 2007 oleh anak perusahaan TAPG di saat ini dikelola produksi panennya oleh PT.Agrinas Palma Nusantara (BUMN).
PT.Agrinas kelola panen kelapa sawit seluas 15 hektar ini yang diduga hasil penertiban satgas PKH sejak bulan Oktober 2025 yang lalu.

Penertiban kawasan hutan yang saat ini dalam bentuk kebun kelapa sawit dan pengelolaan panen produksi buah kelapa sawit yang dikelola PT. Agrinas Palma Nusantara menimbulkan pertanyaan warga.

Selain dugaan tidak adanya plang pemberitahuan resmi dilokasi kebun yang disita dan selanjutnya dikelola panen produksinya.

Informasi yang diterima awak media (10/7) jauh sebelumnya pihak perusahaan pemilik kebun akui lahan tersebut masih dalam HGU yang di miliki.

Pantauan awak media dan informasi yang diterima dari warga, pihak pemerintah desa setempat tidak pernah dilibatkan dalam giat penertiban kawasan hutan dan sosialisasi penertiban dan penyerahan pengelolaan kawasan kebun perusahaan yang disita ke pihak PT Agrinas.

Warga berharap adanya transparansi dalam penanganan penertiban kawasan dan pengelolaan kebun yang disita lebihnya dalam wilayah potensi desa transmigrasi.(Mswandi/boen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *