Sengketa Tempat Wisata Alahan Panjang Resort Semakin Meruncing Pemuda Tiga Jorong Dipanggil Polsek M.Haris yang Mengklaim Pemilik Lahan

Uncategorized343 Dilihat

 

Di tuding Kadis Disparbud Kontrakan lokasi ke Pemuda 100 Juta Sepuluh Hari

Solok -Anugrahpost com – Sengketa lahan Wisata Alahan panjang Resort, yang berada di pinggir Danau Diatas (Danau Kembar), sudah hampir lima belas tahun tidak juga berkesudahan, lahan yang awalnya milik suku Bendang, diklaim oleh pihak lain dari suku Melayu Kopong, dan lahan tersebut sangat tinggi penghasilan nya, apalagi disaat lebaran Idul Fitri, diperkirakan 180.000 sampai 200 000 pengunjung.

Selasa (28/7-2026) yang baru lalu
tokoh pemuda dari tiga Jorong Taratak, Galundi, Usak dan Taluk dalam nagari Alahan Panjang menemui Kadis Disparbud Kabupaten Solok, memperta nyakan sekaligus menegaskan kepada pihak Dinas Pariwisata (Pemkab Solok) tentang nasib para pemuda yang dilaporkan oleh M.Haris ke Polres Solok, tentang tuduhan memasang spanduk Wisata di saat lebaran yang lalu, padahal menurut mereka Spanduk dipasang atas seijin Pemkab yaitu Disparbud sebagai pengelola tempat wisata tersebut.

Wakil ketua Pemuda Alahan Panjang Nasrul (Mak Kelok), menjelaskan ke Media ini atas kedatangan para tokoh pemuda ke Pemkab Solok,

“Kedatangan para tokoh pemuda ke Dinas Pariwisata Untuk mempertanya kan tanggung jawab pihak Pariwara sebagai pengelola, dan pemuda tiga jorong sebagai pelaksana lapangan, dan lokasi tersebut kami kontrak melalui Dinas Pariwisata Pemkab Solok, di saat Takbiran lokasi pariwisata itu dipasang Spanduk oleh M.Haris cs, karena dia mengklaim tanah lokasi tersebut milik leluhur dia dari suku Melayu Kopong, setau kami dari turun temurun tanah lokasi adalah milik kaum Bendang, itu makanya kami datang ke Pemkab minta dukungan tentang permasalahan tersebut.

Apalagi para pemuda yang bekerja dari tiga jorong dipanggil oleh Polsek, padahal mereka tidak salah, karena mereka mengontrak ke Dinas Pariwisata Kabupaten Solok,” Ujar Nasrul Wakil Ketua Pemuda Alahan Panjang.

Muhammad Haris, yang dituding mengklaim tanah lokasi Wisata tersebut, ketika di hubungi melalui WhatsApp menjelaskan.

“Tanah lokasi Alahan Panjang Resort itu dalam keadaan sengketa, antara kami suku Melayu kopong dan suku Bendang, kenapa Dinas Pariwisata berani mengontrakan ke pemuda 100 juta dalam sepuluh hari di saat lebaran demi mendapat keuntungan yang banyak tanpa sepengetahuan kami pemilik lahan, mereka merusak spanduk yang kami pasang tanpa hak, kami langsung melaporkan ke Polsek Lembah Gumanti, karena laporan kami ditolak Kanit Reskrim Polsek Lembah Gumanti Satria Arip, kami langsung melaporkan ke Polres Solok,

Masalah sengketa ini sudah diketahui oleh Pj Walinagari, Camat, dan Ketua Pemuda

Kenapa Dinas Pariwisata berani mengontrakkan ke orang lain, dan kami sudah menyerahkan permasalahan Alahan Panjang Resort ini ke Kejaksaan negeri, Imbuk M.Haris.

Kadis Disparbud Marcos Shopyan ketika diminta tanggapannya tentang tudingan mengontrakan tempat wisata 100 juta dalam jangka sepuluh hari melalui ponselnya menjelaskan. Atas kedatangan tiga tokoh pemuda dari tiga jorong nagari Alahan Panjang yang datang kekantor Dinas Pariwisata,

“Kedatangan tiga tokoh pemuda menyatakan sikap karena mereka cukup terganggu atas tindakan oknum M.Haris, karena M.Haris sudah menghalang-halangi kerja mereka waktu Lebaran dulu, dengan memasang spanduk larangan masuk bagi para wisatawan,
Mereka para pemuda mendukung Pemerintah daerah dalam proses penyelesaian sengketa lahan Alahan Panjang Resort, karena polemik yang terjadi selama ini dianggap memberi dampak merugikan bagi pengembangan Pariwisata Kabupaten Solok khususnya di nagari Alahan Panjang sendiri, yang saat ini sedang gencarnya mengambil momentum peningkatan kunjungan wisatawan ke daerah tersebut, juga meningkatkan per ekonomian untuk daerah setempat, “Kadis Disparbud Marcos Shopyan

Alahan Panjang Resort adalah sebuah Pariwisata yang sangat strategis, berada di lintas antara Padang dan Sungai Penuh Apalagi posisinya pas dipinggir Danau Diatas tentu akan mendatangkan wisatawan yang melimpah terutama setiap hari libur.

Seharusnya pihak Pemkab, Bupati Solok segera mengatasi permasalahan lahan tersebut agar tidak berkepanjangan dan tidak meruncing Tentukan siapa pemilik lahan yang Syah, kapan perlu lanjutkan ke Pengadilan.: Poelramli Anugrahpost com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *