Tambang Emas Alias PETI Masih Bebas Kembali Beroperasi Didesa Sungai Paku, Singingi Hilir, Ada Apa Dengan Kapolsek?

Uncategorized56 Dilihat

Kuansing – Anugrahpost.com -Baru baru ini pihak kepolisian sektor (Polsek) Singingi hilir telah melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) didesa Sungai Paku Singingi Hilir, tepatnya disungai amuik. namun kini kembali beroperasi tanpa ada hambatan dari pihak aparat penegak hukum ( Kapolres Kuansing dan Polsek Singingi Hilir.

Berkaca dari hasil penindakan dan penertiban yang dilakukan oleh pihak penegak Hukum selama ini tidak akan membuat Pelaku, karena tidak ada penetapan yang berkekuatan hukum Soal menetap lokasi sehingga para pelaku Penambang  tetap beraktivitas demi mencari Kehidupannya.

Sebagai bentuk komitmen aparat dalam penegakan hukum,mengingat akan dampak dari kerusakan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar berdampak terhadap aktivitas tambang emas ilegal telah dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar namun tidak pernah habis.

Namun, pemilik berinisial Ags cs & Ant merpati diduga tidak mengindahkan himbauan dan larangan terhadap aktivitas ilegal tersebut,bahkan dompeng Ags cs satu lokasi dengan dompeng yang dimusnahkan oleh pihak polsek Singingi hilir disungai amuik.

Rakit Dompeng alias Peti milik Ags itu ada satu unit pak,sekitar beberapa meter itu ada punya bapakya dua unit. saya lihat saat ini terus kerja” ucap salah seorang masyarakat,meminta namanya tidak disebutkan di media (17 ,07,2026). dalam pemberitaan ini.

Juga ada di pinggiran sungai itu diduga milik ANT merpati satu unit, bahkan sampai berita ini di tayang masih beroperasi sampai hari ini, tapi jangan bilang nama saya ya pak” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun awak media dan publik bertanya tanya dari berbagai pihak, bagaimana cara Ags cs & ANT merpati lolos dari penindakan personil Polsek Singingi hilir? Sementara dilokasi yang sama beberapa unit rakit dompeng telah di musnahkan.

Via WhatsApp Ags cs,dan Ant merpati yang  dikonfirmasi wartawan terkait aktivitas Peti yang diduga selalu lolos dari penertiban jeratan oleh aparat penegak Hukum ( APH) belum mendapatkan jawaban.

Awak media in berusaha untuk lakukan konfirmasi dengan Pihak Kapolsek Singingi Hilir,tentang tambang emas alias Peti di lingkungan hukum kerjanya, namun sampai berita ini di terbitkan belum berhasil.

Hingga berita ini tayang, Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam berita ini,dan membuka hak jawab dan koreksi yang seluas-luasnya sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. **(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *