Tipikor Polda Riau, Sebut Bahwa Kasus Proyek Seragam Sekolah Senilai 6 Miliar, Yang Menyeret Nama Disdikbud Rohil, Masih Dalam Proses Penyelidikan.

Uncategorized24 Dilihat

Rokan Hilir – Anugrahpost.com – Jum’at 14/08/2026 Dugaan skandal kepentingan dalam upaya meraih keuntungan pribadi terkait proyek seragam sekolah senilai 6 Miliar, Di tahun 2025 lalu, dan juga indikasi dugaan SPJ Fiktif dalam hal pembelanjaan di kota di bandung, yang kabarnya di tolak oleh pedagang, persoalan tersebut nampaknya menjadi pusat perhatian publik.

Informasi sementara, dalam persoalan ini terhembus kabar tentang dua nama yang berinisial KS, Dan NR, yang diduga terlibat didalam persoalan tersebut.

Mirisnya, menurut informasi yang beredar di kalangan masyarakat, bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penanganan oleh Tipikor Polda Riau dan harapan publik jangan sampai perkara ini di 86 kan, publik akan terus mengikuti dan mengawal penanganan perkara ini

Menanggapi informasi tersebut, publik langsung melakukan konfirmasi melalui via WhatsApp terhadap Ade Kuncoro yang merupakan bagian dari Dirkrimsus Polda Riau pada Jum’at 14 Agustus 2026.

Dalam keterangannya, Ade Kuncoro membantah akan adanya informasi yang beredar bahwa kasus tersebut akan terjadi 86, sebab kasus tersebut setatusnya saat ini sedang dalam proses penyelidikan ” Ucap Ade Kuncoro.

Tak hanya sebatas itu, Kepala Disdikbud Rohil juga tak luput dari konfirmasi publik terkait persoalan ini.

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pemkab Rokan Hilir, mengatakan bahwa memang benar kalau kejadian ini sedang dalam proses unit Tipikor Polda Riau, namun, di sini dapat juga kita jelaskan, bahwa SPJ Fiktif yang sempat mencuat di pemberitaan media, bukanlah suatu kebenaran, sebab dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, bisa di pastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan prosedur yang di gunakan sebagai dasar pembenaran tentang berjalannya suatu kegiatan yang menggunakan uang negara ” Ucap M. Nur Hidayat.

Selanjutnya, Ketua Baladhika Karya Provinsi Riau, Kasrul mengatakan bahwa’ sebagai masyarakat di Republik Indonesia, meminta agar proses hukum dalam persoalan tersebut bisa di ungkapan secara terbuka di hadapan publik, untuk itu kita sangat mendukung kinerja Tipikor Polda Riau dalam menangani kasus seperti ini ” Ucapnya.

Reporter: Handoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *