Aduan Anggota KUD GBU Semantun Akan Ditindaklanjuti Dinas DKUKM Perindag kabupaten Sukamara

Uncategorized107 Dilihat

 

Kalteng – Anugrahpost.com : Dugaan tidak sehatnya pengelolaan Koperasi Unit Desa ” Graha Bina Usaha (KUD GBU) ” di desa Semantun kecamatan Permata Kecubung kabupaten Sukamara provinsi Kalimantan Tengah yang beberapakali tayang pemberitaannya di media massa, mendapatkan tanggapan Camat Permata Kecubung (Mawardi) yang katanya via WhatsApp (27/6).

Siang, terima kasih, menjadi perhatian kami untuk berkolaborasi dengan Dinas teknis terkait pembinaan dan solusi terkait keluhan anggota sesuai regulasi.
Akan dikoordinasikan lebih lanjut sesuai dengan tata kelola dan regulasi koperasinya,” isi pesan kalimat WhatsApp Mawardi Camat Permata Kecubung ke awak media.

Hal dugaan pengambilan tindakan oleh pihak pengurus KUD GBU yang tidak diketahui mayoritas anggota KUD GBU lebihnya tidak pernah di bahas dalam pertemuan musyawarah atau rapat pengurus dan anggota KUD GBU dalam pengelolaan keuangan KUD GBU yang notabene keuangan tersebut hak anggota KUD GBU dari usaha komoditi perkebunan kelapa sawit yang sudah lepas angkat kreditnya menjadi jeritan warga anggota KUD GBU.

Diruang kerja Ahmad Huasaini Kabid Koperasi di kantor dinas DKUKM Perindag kabupaten Sukamara, hari Rabu (1/7), disinggung awak media dugaan polemik di KUD GBU yang senter diberitakan.

Ahmad Huasaini Kabid Koperasi kepada awak media menyampaikan agar pihak anggota KUD GBU yang merasa ada kecurigaan dugaan tidak sehatnya pengelolaan KUD itu bisa konsultasikan ke pihak Badan Pengawas (BP) Koperasi KUD GBU agar nantinya diagendakan Rapat Anggota Koperasi dan begitu juga bila pihak anggota koperasi tidak ditanggapi pihak BP atas laporannya maka naik tingkat laporannya ke pihak Kepala Desa dan Camat.

Apabila juga tidak ada tanggapannya ditingkat kecamatan, anggota KUD GBU setidaknya 3 orang anggota atau lebih dapat buat laporan resmi ke dinas DKUKMPerindag kabupaten Sukamara dan segera kita tindaklanjuti,” terang Ahmad Huasaini Kabid Koperasi.
Adanya tayangan pemberitaan yang sudah tayang serta informasi dari rekan – rekan pers tetap dinas akan tindaklanjuti dengan berkordinasi dengan pihak terkait di desa Semantun,” papar Kabid Koperasi mengakhiri penyampaiannya ke awak media (Miswandi/Boen) Kalimantan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed