Oknum Kades di Kecamatan Rakit Kulim Akui Pungutan PETI Rp 5 Juta Rupiah Pengepul Rp. 20 Ribu Per Gram

Uncategorized20 Dilihat

Indragiri Hulu – Anugrahpost.com Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah desa di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, semakin menjadi sorotan. Aktivitas tersebut terpantau di Desa Kota Medan Kuantan Tenang, Sengkilo hingga Desa Kampung Bunga,

Selain diduga menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengganggu mata pencaharian nelayan, muncul pula pengakuan Kepala Desa Kuantan Tenang terkait pungutan Liar terhadap aktivitas rakit PETI di wilayahnya.

Dalam keterangannya kepada awak media pada 20 Oktober 2026, Kepala Desa Kuantan Tenang, Idam Khalid, mengakui terdapat sekitar 30 rakit PETI dan empat orang pengepul di wilayah desanya. Setiap pembukaan rakit disebut dikenakan pungutan sebesar Rp. 5 Juta Rupiah

Menurut Idam, dana tersebut dialokasikan sebesar Rp1 juta untuk nelayan dan Rp4 juta untuk pembuatan jalur. Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan adanya pungutan sebesar Rp20 ribu per gram dari pengepul atau toke emas.

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas pungutan serta transparansi pengelolaan dana yang berasal dari aktivitas pertambangan yang diduga tidak berizin dan untuk siapa dana kutipan Rp. 5 Juta per rakit tersebut?

Persoalan ini semakin menjadi perhatian setelah aktivitas PETI di Desa Kota Medan, Kuantan Tenang, Sengkilo dan Kampung Bunga, kembali terpantau oleh media semakin marak, tambang ilegal

Berdasarkan pantauan awak media, Kamis (29/10/2026), sejumlah titik bantaran sungai mengalami kerusakan dan abrasi yang dikhawatirkan berdampak terhadap ekosistem sungai serta kehidupan masyarakat nelayan.
“Jangan salahkan kami kalau kami berbuat anarkis, karena anak tambang dari Desa Kuantan Tenang sudah beraktivitas di lokasi nelayan kami. Jadi, kami meminta kepada aparat penegak hukum (Polres Inhu) agar segera bertindak tegas,” ungkap salah seorang nelayan Pulau Baru Sejahtera.

Ketua Komando Garuda Aliansi Indonesia (KGSAI) Provinsi Riau, Rudi Walker Purba, turut menyayangkan kondisi tersebut. Ia mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran serta mengambil tindakan tegas terhadap penambang Emas Ilegal ini,

“Sudah sangat jelas terlihat dampak kerusakan yang diakibatkan PETI ini. Selain itu, sejumlah kelompok nelayan juga mengeluhkan kegiatan tersebut,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Kuantan Tenang, Idam Khalid, ketika kembali dikonfirmasi terkait maraknya aktivitas PETI, mengajak wartawan untuk bertemu dan ngopi bersama, ada sebenarnya tujuan Kepala Desa kembali meminta wartawan untuk ngopi ngopi?

Sementara itu, Jang Andut, yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan, membantah tudingan adanya kutipan Rp. 5 Juta Rupiah tersebut tersebut. Ia membenarkan bahwa pungutan Rp. 5 Juta Rupiah dan 20 Ribu ke Pengepul semuanya  dilakukan berdasarkan kesepakatan masyarakat Penambang  untuk membiayai pembangunan jalur pacu sampan yang selama ini diusulkan  Kepala desa yang masuk dalam lingkungan Tambang emas tersebut.

Wartawan media Anugrahpost.com berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Kota Medan, Rudini, terkait dugaan aktivitas PETI yang terpantau di wilayah desanya.namun sampai berita ini di terbitkan belum berhasil mendapatkan jawabannya.

Wartawan berupaya meminta keterangan dan klarifikasi mengenai aktivitas tersebut ke Rudini untuk kedua kalinya, rudini justru diduga memblokir nomor telepon wartawan sehingga terputus tidak dapat dilanjutkan.

Sampai berita tambang emas ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan dari Rudini mengenai aktivitas PETI di wilayah Desa Kota Medan, jadi kuat dugaan sang Kades ikut melindunginya

Tim media ini berusaha mengkonfirmasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Inhu lewat ponselnya, terkait dugaan Keterlibatan Kepala Desanya dalam tambang Emas Ilegal ini, namun Kadis PMD Inhu tidak Menjawab.

Masyarakat meminta kepada Bapak Kapolri,dan Kapolda Riau agar turun tangan memberantas Tambang Mas Ilegal di daerah Kabupaten Indragiri Hulu, jangan hanya setengah hati, dalam artian rakit rakit yang dibakar disinyalir adalah rakit penambang yang diduga tidak Produktif  lagi penghasilannya, seperti yang Kecamatan Pranap di di desa batu Rizal dan Desa simalinang tebing  kurang lebih 2 Km dari Kantor Polsek aman saja. Di duga Upeti nya berjalan lancar.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan membuka ruang hak jawab serta hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.: Rudi Walker Purba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *