Pengurus DPC PJS Tapteng Beraudensi, Asisten Satu Pemkab Tapteng : Jurnalis Berperan Utama Untuk Melawan Berita Hoaks

Uncategorized35 Dilihat

Tapanuli Tengah, Anugrahpost.com Unsur pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Junalis media Siber Tapanuli Tengah (Tapteng), mengadakan kunjungan audensi di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng.

Kedatangan mereka disambut oleh Bupati Pemkab Tapteng, Masinton Pasaribu, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Jonnedy Marbun, didampingi Bonar Silalahi sebagai Plh Kadis Kominfo dan Jonni Sihite sebagai Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik dan Informasi Pemkab Tapteng.Rabu (5/8/2026), sekitar pukul 17.00 wib.

Mengawali perbincangan tersebut, Jonnedy Marbun mengatakan bahwa Bupati Pemkab Tapteng, menerima baik akan kehadiran organisasi Media yang disebut dengan PJS di Kabupaten Tapteng. Tentunya kedepan PJS dapat menjadi Mitra Pemkab Tapteng, sehingga keharmonisan antara wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya terjalin dengan baik tentunya sehingga mampu mengadakan perlawan ndengan banyak berita Hoaks yang beredar di Media Sosial (Medsos) dapat terbantah kan dengan fakta yang sebenarnya.

“Dalam menjalankan tugasnya sebagai Insan Pers, independensi wartawan tentu harus dijalankan, dengan kerjasama yang baik antara organisasi PJS dengan Pemkab Tapteng, bukan berarti kami dari Pemerintahan akan melakukan suatu intervensi dengan pemberitaan di media, akan tetapi harus mengutamakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dengan perimbangan informasi yang berkembang ditengah tengah masyarakat.”cetusnya.

Menanggapi apa yang diucapkan Jonnedy, pengurus DPC PJS Tapteng, menyampaikan ucapan terimakasih atas tanggapan surat audensi yang di sampaikan beberapa hari yang lalu ke Pemkab Tapteng.

Khairunnisa sebagai Sekretaris DPC PJS Tapteng mengatakan, bahwa dengan kehadiran organisasi PJS di Tapteng, tentu akan menjalankan program yang sudah di rencanakan oleh seluruh pengurus dan anggota Jurnalis, sebanyak 13 media yang bergabung di DPC PJS Tapteng.

“adapun kedatangan kami melaksana kan audensi, tentunya untuk menyerah kan kelengkapan administrasi yang sudah memiliki badan hukum serta seluruh legalitas PJS sudah kami lengkapi, agar mejadi referensi kepada Pemkab Tapteng, bahwa apa yang kami lakukan sebagai Jurnalis tidak melanggar dari ketentuan yang berlaku, patuh dan taat kepada UU Pers dan menaati Kode Etik Jurnalis.”ucap Nisa.

Adanya kegiatan Jurnalis yang akan dilakukan oleh DPC PJS Tapteng, Nisa mengharap agar Masinton Pasaribu, sebagai Bupati Pemkab Tapteng, dapat memberikan perhatian dan mendukung kegiatan tersebut seperti di daerah kabupaten kota yang ada di Propinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Ke depan melalui PJS, kami akan melakukan kegiatan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW), hal ini merupakan komitmen bagi kami agar benar benar kami sebagi Jurnalis yang berkompeten, tentunya kegiatan ini akan mengatakan seluruh anggota DPC PJS yang belum mendapatkan Sertifikat UKW. Kendati demikian kami juga tidak akan menutup diri kepada seluruh rekan wartawan yang ada di Sibolga dan Tapteng, untuk ikut serta dalam pelaksanaan kegiatan UKW tersebut, agar jangan terulang lagi hal hal yang memicu kesalahpaham antara Aparatur Pemerintah dengan Jurnalis.”tutur Nisa.

Sefri Siahaan sebagai Bendahara DPC PJS Tapteng, juga mengungkapkan agar Pemkab Tapteng, jangan menutup diri dalam memberikan informasi keterbukaan publik kepada Wartawan khususnya yang bergabung di organisasi PJS Tapteng. Dia menekankan kedepan Pemkab Tapteng dapat menampung anggaran kegiatan UKW melalui dinas Kominfo Pemkab Tapteng, sebab hal ini juga telah dilaksanakan oleh beberapa kabupaten Kota yang ada di propinsi Sumut, dengan menampung anggaran kegiatan Jurnalis di wilayah tersebut.

“Kami sangat mengharapkan agar kedepan kegiatan UKW yang akan kami laksanakan Pemkab Tapteng, dapat mendukung dengan pengusulan ataupun menganggarkan dana Hibah kegiatan wartawan yang mengikuti UKW.

Kendatipun demikian, semua usulan ini sepenuhnya menjadi kewenangan dari Bupati Pemkab Tapteng.”ujarnya.

Menanggapi apa yang disampaikan Nisa dan Sefri, sebagai pejabat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pemkab Tapteng, Jonnedy menyampaikan semua apa yang disampaikan oleh pengurus DPC PJS Tapteng,akan disampaikan langsung kepada pimpinannya Bupati Tapteng, dan bentuk dukungan terhadap DPC PJS Tapteng, akan ada pengkajian ulang dengan melibatkan nisa yang terkait.

“Baik apa yang telah disampaikan dalam pertemuan ini, akan segera kami sampaikan, tentunya keputusan ad ditangan Bupati Pemkab Tapteng, dengan adanya kajian yang menyangkut anggaran selama tidak melanggar aturan yang berlaku tentunya kami dari Pemkab Tapteng akan memberikan hati sepenuhnya.”tutup Jonnedy, seraya menerima seluruh dokumen DPC PJS Tapteng.(Sudirman Halawa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *