Dumai. Anugrahpost.com. Kerusakan ruas jalan Jl. Sukarno Hatta –Jl. Arifin Ahmad merupakan pintu masuk dari dan menuju Kawasan Industri Wilmar group Pelintung Medang Kampai dan Pelabuhan Umum Pelindo Dumai.
Pantauan dilapangan sedang dalam perbaikan. mencuri perhatian public. diketahui public bahwa ruas Jl.Soekarno Hatta adalah jalan nasional yang selama ini, bahwa preservasi jalan menggunakan anggaran APBN yang diposkan di Kementerian PU. Dirjen Bina Marga. Jalan nasional menjadi tanggungjawab Kementerian PU Dirjend Bina Marga dan bukan menjadi tanggungjawab daerah Kota Dumai.
Alangkah terkejutnya warganet “apa apaan Pemko Dumai membuat kebijakan ngawur dan ceroboh”. Jalan nasional oleh Pemerintah Kota Dumai mengambil alih perbaikan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp.19,1 miliar, bersumber dari APBD Kota Dumai TA 2026 digunakan untuk memperbaiki Jalan Soekarno Hatta hingga Jalan Arifin Ahmad yang berstatus jalan Nasional.

Kebijakan Pemko Dumai menggunakan dana daerah untuk jalan nasional ini memicu diskusi public, termasuk mekanisme pembiayaan, bisa berimplikasi hukum dan bisa menjadi temuan BPKP. Jika perbaikan jalan nasional Soekarno Hatta hingga Jl. Arifin Ahmad “menggunakan dana CSR boleh boleh saja”. artinya tidak membebani APBD karena masih banyak ruas jalan kelurahan disekitar kota Dumai dalam kondisi rusak parah, memerulukan perhatian serius Pemko Dumai cq.Dinas PU. contoh misal jalan Parit Bugis hingga Perpat RT. 08 Kelurahan Pelintung Medang Kampai, bahkan sudah menjadi janji Politik H.Paisal dan Sugiharto pada Pilkada 2024 hingga saat masih dibiarkan tanpa ada upaya perbaikan, dan masih banyak jalan kelurahan yang rusak membutuhkan perbaikan. celoteh warga saat bincang bincang dengan awak media ini di salah satu rumah makan sekitar Bundaran Sabtu (23/8/2026).

Perbaikan jalan Soekarno Hatta terpampang pada papan plang proyek yang ditancapkan Dinas PU Dumai pada bahu jalan di lokasi pekerjaan disebutkan “Pemerintah Kota Dumai Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga dengan kegiatan penyelenggaraan jalan, Nama paket peningkatan Jalan Soekarno Hatta dari Simpang Bundaran hingga Jl. Arifin Ahmad Pelaksana kegiatan PT. Cakrawala Panca Abadi. Nilai pekerjaan sebesar Rp.19.117.816.341,00 dengan tidak mencantumkan nomor kontrak, di informasikan bahwa panjang dan spesifikasi 1.250 meter sisi kanan, 140 meter sisi kiri dengan konstruksi ketebalan 45 centi meter.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Riau Satrya Alamsyah S.T. dikonfirmasi awak media ini Minggu (23/08/2026) melalui whatsapp terkait alokasi dana APBD Dumai untuk perbaikan jalan nasional Soekarno Hatta Arifin Ahmad hingga berita ini mencuat belum ada jawapan alias bungkam.

Pantauan dilapangan bahwa ada kegiatan perbaikan jalan Nasional Simpang Batang menuju batas Kota Dumai – Simpang Terminal Simpang Purnama (Pelabuhan Penyeberangan) menggunakan mata anggaran APBN sebesar Rp.88,4 miliar yang saat ini dalam pengerjaan Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga Satuan Kerja Pelaksana Jalan Wilayah Riau tahun anggaran 2025 – 2027.
Jl. Soekarna Hatta dan Jalan Simpang Batang –Perbatasan Kota Dumai (Pelabuhan Penyeberanga) yang status sama sama jalan nasional dijadikan pembanding oleh warganet terkait spesifikasi, sumber dana, dan besaran nilai proyek, diharapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP Perwakilan Riau mengaudit terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Dumai yang dipakai untuk perbaikan jalan nasional (S.Purba)










