Lubuk Gaung. Anugrahpost.com. Buntut lambannya penanganan peristiwa penganiyaan dan pengeroyokan di depan PT. Inti Benua Perkasatama (IBP) Lubuk Gaung muncul persepsi miring ditengah tengah masyarakat yang haus akan keadilan terkait penegakan hukum diwilayah hukum Polres Dumai.
Insiden penganiayaan dan pengeroyokan terhadap 2 (dua) orang warga Sungai Sembilan Dumai yakni Syafrizal dan Asrudiar yang menjadi korban kebrutalan mengalami luka dan memar pada wajahnya. Korban terpaksa dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Pada hari yang sama korban pengeroyokan mempolisikan pelaku ke Polres Dumai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : LP.B/124/VII/2026/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU tanggal 12 Agustus 2026 dan STPL Nomor : STPL /24/VIII/Reser Dumai/Sek.SS tanggal 11 Agustus 2026. Namun pelaku pengeroyokan hingga saat ini belum diamankan pihak Kepolisian Polres Dumai tentu menjadi tanda tanya besar ada apa..?. Sehingga terjadi spekulasi ditengah tengah mayarakat, bahwa pelaku jangan jangan ada yang membekingi, sehingga merasa dirinya kebal hukum. soalnya sejak pelaku pengeroyokan di Polisikan masih saja gentayangan di Sungai Sembilan menghirup udara segar. Ujar warganet yang tidak menyebutkan namanya.
Warga Sungai Sembilan yang akan mengadakan aksi demo damai di Mapolda Riau mengatas namakan Aliansi Dumai Untuk Keadilan (ADUK) dengan menyurati Polresta Pekanbaru cq. Kasat Intel dengan surat Nomor : 004/ADUK/VIII/2026 tanggal 18 Agustus 2026 Perihal : Pemberitahuan Aksi Massa di Mapolda Riau tanggal 21 Agustus 2026 pengerahan massa sekitar 500 orang. “aksi unjuk rasa ADUK di Mapolda Riau diduga akibat lambannya penanganan penegakan hukum terkait peristiwa penganiyaan dan pengeroyokan di depan PT. IBP” pelaku pengeroyokan di depan PT. IBP diperkirakan 14 orag nama nama pelaku sudah dikantongi ADUK.
Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi unjuk rasa ADUK. Johan Arifin ketika ditemui di kantor LBH Jl. Kelakap VII Simpang Tetap Darul Ikhsan Dumai Rabu (19/08/2026) mengatakan. Bahwa peristiwa pengeroyokan yang terjadi di depan PT. IBP 2 (dua) hari berturut, pertama tanggal 11 Agustus 2026 yang menjadi korban Asrudiar peristiwa pengeroyokan ini dlapor ke Polsek Sungai Sembilan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor : STPL/24/VIII/2026/Resor Dumai/Sek.SS tanggal 11 Agutus 2026. Peristiwa serupa terjadi lagi tanggal 12 Agustus 2026 yang menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan Syafrizal anak saya, Peristiwa pengeroyokan kami laporkan ke Polres Dumai agar pelaku diambil tindakan sesuai hukum yang berlaku namun.sampai hari ini pelaku pengeroyokan belum diamankan Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Dumai.

Menurut Johan bahwa peristiwa pengeroyokan didepan PT. IBP terhadap Syafrizal dipicu ketika petugas pajak parkir melakukan pemungutan 12 Agustus 2026. Sekelompok emak emak menda tangi petugas pajak parkir, dan menghalangi petugas parkir, memungut pajak parkir terjadi perang mulut antara petugas dengan emak-emak, tak hanya sekedar perang mulut. namun terjadi pemukulan dan pengeroyokan terhadap Syafrizal wajah Syafrizal mengalami luka dan memar akibat terkena pukulan. “saya tidak ada urusan dengan pajak parkir, tapi yang dikeroyok anak saya”. pelaku pengeroyokan diperkirakan belasan orang. ujar Johan.
Dikatakan Johan bahwa ADUK telah mengagendakan hari ini Rabu (19/08/2026) menggelar aksi demo di Mapolres Dumai terkait belum adanya tindakan terhadap pelaku pengeroyokan. ADUK mendapat undangan dari Polres Dumai agar diadakan mediasi terkait peristiwa pemukulan dan pengeroyokan yang terjadi di PT. IBP “sepertinya kami diarahkan untuk berdamai”. ADUK telah menyurati Poltabes Pekanbaru terkait Aksi unjuk rasa di Mapolda Riau. “kami beri waktu 1 x 24 terhitug hari ini Rabu” kecuali para pelaku pengeroyokan diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku, bisa jadi unjuk rasa di Mapolda Riau diurungkan. Sebelum ada kepastian bahwa pelaku telah diamankan Polri lanjut Johan. “Kami champing di Mapolda Riau sampai pelaku diamankan Polri”. hukum harus ditegakkan secara adil. ungkap Johan lagi.
BUMD PT. Pembangunan Dumai (Perseroda) yang menerbitkan Surat Tugas dengan Nomor : 041/PT.PD/D/Par/VIII/2026 tanggal 10 Agustus 2026 atas nama Ali Sidik dan Warisman Saputra untuk melakukan pemungutan pajak parkir di area PT. IBP. disebut sebut bahwa PT. Pembangunan Dumai terkesan “tutup mata memekakkan telinga”, atas peristiwa pemukulan dan pengeroyokan tersebut, Padahal pemicu peristiwa pemukulan dan pengeroyokan dilokasi depan PT. IBP tersebut terkait permasalahan pemungutan pajak parkir yang diduga terjadi kecemburuan sosial ditengah tengah masyarakat.

Belakangan ini peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan menjadi topic yang paling hangat dibincangkan warganet. soalnya hingga hari ini Rabu (19/08/2026). Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan belum juga diamankan pihak Polres Dumai. Selain itu kegiatan pungli terhadap sopir truk tangki CPO dan truk cargo yang memasuki area PT.IBP hingga hari ini pungli masih saja berlangsung, besaran pungli berfariasi Rp.5000 –Rp.10.000/truk. Tanpa ada kontribusi untuk mengisi “pundi pundi kas daerah”. Kegiatan pungli depan IBP sudah berlangsung lama terkesan dibiarkan. sementara petugas yang dibekali surat tugas resmi dari BUMD PT. Pembangunan Dumai untuk memungut pajak parkir dihalangi sekelompok dibiarkan fenomena ini sudah menjadi rahasia umum. Celakanya BUMD PT. Pembangunan Dumai memilih diam, mestinya PT.Pembangunan Dumai melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke Polri sebab pungutan pajak parkir terhambat ujar sumber yang tidak menyebutkan nama.
Ali Sidik pemegang Surat Keputusan Kepala Divisi Parkir BUMD PT. Pembangunan Dumai (Perseroda) tentang pengelolaan pajak perparkiran di area PT.IBP ketika dikonfirmasi membenarkan adanya insiden penganiayaan dan pengeroyokan secara brutal di area PT.IBP “tapi sudah kita laporkan”. Ali Sidik dengan peristiwan pengeroyokan mengaku merasa terganggu, untuk sementara kegiatan pemungutan pajak parkir diarea PT. IBP tidak bisa dilaksanakan, menunggu adanya penyelesaian. “kita sudah lapor ke BUMD PT. Pembangunan Dumai. untuk sementara pemungutan pajak parkir kami hentikan” ujar Ali Sidik.(sp)











